Pengantar Nasionalisme Indonesia
DPC Gmni Purwokerto
Merdeka !!!
Salah satu pidato bung Karno yang
paling sangat terkenal disiingkat dengan istilah JASMERAH,kependekan dari
jangan sekali-kali melupakan sejarah. Pidato yang diucapkan pada tahun 60an itu
samapi sekarang masih relevan untuk kita bicarakan. Apalagi disaat bangsa ini
tengah mengalami pergulatan jatuh bangun mengahadapi gempuran neoliberalisme
yang memakai topeng globalisasi.
Neoliberalisme yang sekarang,
meski dengan bentuk berbeda, isi-isinya, otaknya, kebijak-kebijakannya, pada
dasarnya adalah merupakan wujud dari imperalisme baru.
Dulu-dulunya, yaitu pada masa pra
kemerdekaan Indonesia atau masa masa bung Karno memimpin perjuangan bangsa ini,
imperialimse itu bernama kolonialisme. Imperialisme menurut bung Karno adalah
musuh utama perjuangan nasional, musuh utama rakyat Indonesia. Menghadapi
imperialimse Bung Karno punya resep untuk mengalahkannnya yaitu dengan cara Persatuan Nasional. Persatuan Nasional yang pada masa beliau dibangun atas dasar semangat
nasionalisme, islamisme, dan marxisme. sampai mau wafatnya beliau tidak pernah
surut keyakinan bahwa hanya dengan persatuan nasional maka imperialisme dapat
ditumbangkan.
Persatuan nasional adalah suatu
hal yang mengerikan bagi imperialimse,dan tentu juga bagi antek-anteknya. Dulu
persatuan nasional itu menurut Bung Karno harus didukung oleh tiga ideologi
dasar yang bersatu menegakan ideologi nasional ideologi itu ialah islamisme marxisme
dan nasionalisme. inilah paham-paham yang menjadi roh pergerakan-pergerakan di
Asia , Rohnya nya pula pergerakan-pergerakan di Indonesia kini.
Dalam tahun 1982 Ernest Renan
telah mengemukakan pendapatnya tentang paham”bangsa”itu. Bangsa itu menurut
pujangga ini adalah suatu nyawa , suatu asas akal, yang terjadi dari dua hal :
pertama rakyat itu harus bersama-sama menjalani suatu riwayat, kedua rakyat itu
harus mempunyai keinginan,kemauan hidup menjadi satu. Bukannya jenis ras,
bukannya bahasa,bukannya agama, bukannya persamaan butuh bukan juga batas-batas
negeri yang menjadi satu “bangsa” itu. Tetapi bangsa itu adalah suatu perangai
yang jadi persatuan hal ikhwal yang telah dijalani oleh rakyat itu.
Nasionalisme itu ialah suatu itikad,suatu keinsyafan rakyat, bahwa rakyat itu
ada suatu golongan, satu bangsa !
Walaupun persatuan
Indonesia telah bertunas lama dalam sejarah bangsa Indonesia, akan tetapi
semangat kebangsaan atau nasionalisme dalam arti yang sebenarnya seperti kita
pahami sekarang ini, secara resminya baru lahir pada permulaan abad ke-20. Ia
lahir terutama sebagai reaksi atau perlawanan terhadap kolonialisme dan
karenanya merupakan kelanjutan dari gerakan-gerakan perlawanan terhadap
kolonial VOC dan Belanda, yang terutama digerakkan oleh raja-raja dan
pemimpin-pemimpin agama Islam. Hubungan erat gerakan perlawanan kaum Muslimin
dan nasionalisme ini telah diuraikan oleh banyak pakar, misalnya oleh G. H.
Jansen dalam bukunya Militant Islam
(1979). Namun sebelum menguraikan hubungan ini akan kita lihat dulu
unsure-unsur kolonialisme yang menimbulkan semangat perlawanan terhadapnya.
Kolonialisme
modern, sebagaimana diterapkan VOC dan Belanda di Indonesia mengandung setidak-tidaknya
tiga unsur penting:
Pertama. Politik dominasi oleh
pemerintahan asing dan hegemoni pemerintahan asing tersebut terhadap berbagai
aspek kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu nasionalisme Indonesia di bidang
politik bertujuan menghilangkan dominasi politik negara asing dengan membentuk
pemerintahan berkedaulatan rakyat yang dipimpin badan permusyawaratan dan
permufakatan dalam perwakilan.
Kedua. Eksploitasi ekonomi. Setiap pemerintahan kolonial berusaha mengeksplotasi sumber alam
negeri yang dijajahnya untuk kemakmuran dirinya, bukan untuk kemakmuran negeri
jajahan. Rakyat juga diperas dan dipaksa bekerja untuk kepentingan ekonomi
kolonial, misalnya seperti terlihat system tanam paksa (culturstelsel) yang diterapkan pemerintah Hindia Belanda di Jawa
pada awal abad ke-19 dan menimbulkan perlawanan seperti Perang Diponegoro.
Larena itu nasionalisme Indonesia hadir untuk menghentikan eksploitasi ekonomi
asing dengan berdikari.
Ketiga. Penetrasi budaya. Kolonialisme juga secara sistematis menghapuskan jatidiri suatu bangsa dengan menghancurkan
kebudayaan dan budaya bangsa yang dijajahnya, termasuk agama yang dianutnya.
Caranya dengan melakukan penetrasi budaya, terutama melalui system pendidikan.
Karena itu di bidang kebudayaan nasionalisme Indonesia bertujuan menghidupkan
kembali kepribadian bangsa yang harus diselaraskan dengan perubahan zaman. Ia
tidak menolak pengaruh kebudayaan luar, tetapi menyesuaikannya dengan pandangan
hidup, sistem nilai dan gambaran dunia (worldview,
Weltanschauung) bangsa Indonesia.
Ketiga aspek
tersebut tidak dapat dipisahkan dalam dari semangat yang mendasari Pancasila.
Dan dapat dirujuk kepada pidato Bung Karno (7 Mei 1953) di Universitas
Indonesia, yang intinya ialah:
Pertama, nasionalisme Indonesia bukan nasionalisme sempit (chauvinism) tetapi nasionalisme yang mencerminkan perikemanusiaan (humanisme,
internasionalisme);
Kedua, kemerdekaan Indonesia tidak hanya bertujuan untuk menjadikan negara yang berdaulat secara politik
dan ekonomi, tetapi juga mengembangkan kepribadian sendiri atau kebudayaan yang
berpijak pada sistem nilai dan pandangan hidup bangsa Indonesia sendiri yang
‘bhinneka tunggal ika’.
Harus ditambahkan
di sini bahwa disebabkan oleh sejarahnya itu maka komponen yang membentuk
gerakan kebangsaan di Indonesia juga berbeda dengan komponen nasionalisme Eropa
dan Amerika.
Komponen yang
membentuk masyarakat Indonesia ialah Islam, kemajemukan etnik dan budaya bangsa
Indonesia dan faham-faham atau ideologi Barat yang mempengaruhi perkembangnya pada
abad ke-20 seperti humanisme, sosialisme, dan marhaenisme. Ahli sejarah
terkemuka Sartono
Kartodirdjo
mengemukakan bahwa yang disebut “nation” dalam konteks nasionalisme Indonesia
ialah suatu konsep yang dialamatkan pada suatu suatu komunitas sebagai kesatuan
kehidupan bersama, yang mencakup berbagai unsur yang berbeda dalam aspek etnis,
kelas atau golongan sosial, sistem kepercayaan, kebudayaan, bahasa dan
lain-lain sebagainya. Kesemuanya terintegrasikan dalam perkembangan sejarah
sebagai kesatuan sistem politik berdasarkan solidaritas yang ditopang oleh
kemauan politik bersama”.
Pengertian yang
diberikan Sartono Kartodirdjo didasarkan pada perkembangan sejarah bangsa
Indonesia dan realitas sosial budayanya, serta berdasarkan berbagai pernyataan
politik pemimpin Indonesia sebelum kemerdekaan, seperti manifesto Perhimpunan
Indonesia dan Sumpah Pemuda 1928. Unsur-unsur nasionalisme Indonesia mencakup
hal-hal seperti berikut:
1.
Kesatuan (unity) yang
mentransformasikan hal-hal yang bhinneka menjadi seragam sebagai konsekuensi
dari proses integrasi. Tetapi persatuan dan kesatuan tidak boleh disamakan
dengan penyeragaman dan keseragaman.
2.
Kebebasan (liberty)
yang merupakan keniscayaan bagi negeri-negeri yang terjajah agar bebas dari
dominasi asing secara politik dan eksploitasi ekonomi serta terbebas pula dari
kebijakan yang menyebabkan hancurnya kebudayaan yang berkepribadian.
3.
Kesamaan (equality)
yang merupakan bagian implisit dari masyarakat demokratis dan merupakan sesuatu
yang berlawanan dengan politik kolonial yang diskriminatif dan otoriter.
4. Kepribadian (identity)
yang lenyap disebabkan ditiadakan dimarginalkan secara sistematis oleh
pemerintah kolonial Belanda. Pencapaian-pencapaian dalam sejarah yang
memberikan inspirasi dan kebanggaan bagi suatu bangsa sehingga bangkit
semangatnya untuk berjuang menegakkan kembali harga diri dan martabatnya di
tengah bangsa.
Konsepnya itu
didasarkan atas pengamatannya terhadap sejarah Indonsia, khususnya sejak masa
penjajahan. Ia jelas sekali menerima beberapa pandangan yang dikemukakan oleh
Ernest Renan.
Notonagoro, seorang
ahli falsafah dan hukum terkmuka dari Universitas Gajah Mada, mengemukakan
bahwa nasionalisme
dalam konteks Pancasila bersifat “majemuk tunggal” (bhinneka tunggal ika).
Unsur-unsur yang membentuk nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut:
a.
Kesatuan Sejarah, yaitu kesatuan yang dibentuk dalam perjalanan
sejasrahnya yang
panjang sejak zaman Sriwijaya, Majapahit dan munculnya kerajaan-kerajaan Islam
hingga akhirnya muncul penjajahan VOC dan Belanda. Secara terbuka nasionalisme
mula pertama dicetuskan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1945 dan mencapai
puncaknya pada Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945.
b. Kesatuan Nasib.
Bangsa Indonesia terbentuk karena memiliki persamaan nasib, yaitu penderitaan
selama masa penjajahan dan perjuangan merebut kemerdekaan secara terpisah dan
bersama-sama, sehingga berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa dapat memproklmasikan
kemerdekaan menjelang berakhirnya masa pendudukan tentara Jepang.
c. Kesatuan Kebudayaan.
Walaupun bangsa Indonesia memiliki keragaman kebudayaan dan menganut agama yang
berbeda, namun keseluruhannya itu merupakan satu kebudayaan yang serumpun dan
mempunyai kaitan dengan agama-agama besar yang dianut bangsa Indonesia,
khususnya Hindu dan Islam.
d.
Kesatuan Wilayah. Bangsa ini hidup dan mencari penghidupan di
wilayah yang sama
yaitu tumpah darah Indonesia.
e.
Kesatuan Asas Kerohanian.
Bangsa ini memiliki kesamaan cia-cita,
pandangan hidup dan
falsafah kenegaraan yang berakar dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia
sendiri di masa lalu maupun pada masa kini.
Dalam kaitannya
dengan bentuk pemerintahan atau negara, Soepomo dan Mohamad Yamin mengemukakan
agar bangsa Indonesia menganut paham integralistik, dalam arti bahwa negara
yang didiami bangsa Indonesia merupakan suatu kesatuan integral dari
unsur-unsur yang menyusunnya. Paham integralistik mengandaikan bahwa negara
harus mengatasi semua golongan. Notonagoro di lain hal mengusulkan agar NKRI
menjadi negara yang berasaskan kekeluargaan, tetapi diartikan keliru oleh Suharto
dan rezimnya selama lebih 30 tahun. Sampai sekarang tampaknya kita masih gamang
akan memilih paham yang mana untuk menentukan masa depan negara kita. Kita juga
belum tahu bagaimana menempat kebudayaan penduduk Nusantara yang bineka itu,
yang multi-etnik, multi-budaya dan multi-agama, dalam rangka negara persatuan.
Marhaen !!!
Menang.....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar