Rabu, 23 November 2016

MARHAENISME SEBAGAI IDEOLOGI
GERAKAN ‘KIRI’

OLEH : SALAHUDIN TUNJUNG SETA
GMNI CABANG PURWOKERTO

“Orang Kiri adalah mereka jang menghendaki perobahan kekuasaan kapitalis, imperialis jang ada sekarang. Kehendak untuk menjebarkan keadilan sosial adalah kiri. Ia tidak perlu Komunis. Orang kiri bahkan dapat bertjektjok dengan orang Komunis. Kiriphobi, penjakit takut akan tjita-tjita kiri, adalah penjakit jang kutentang habis-habisan seperti Islamophobi. Nasionalisme tanpa keadilan sosial mendjadi nihilisme.”—Soekarno dalam Cindy Adams (1966:100)
Paham kiri identik dengan paham Komunis . namun sebenarnya Kiri bukanlah milik Komunis, semua orang, semua golongan bisa jadi Kiri , tidak harus Komunis. Berdasarkan sejarah , Paham Kiri lahir dan berasal dari Perancis. Lahir atas revolusi yang terjadi di Perancis. Pada saat itu pada akhir abad ke-18, di masa sekitar Raja Louis XVI dipancung guillotine tahun 1792. Ketika itu, semboyan kebebasan (liberté), persamaan (egalité) dan persaudaraan (fraternité) menjadi daya tarik massa revolusioner, kaum buruh dan tani, untuk bersama-sama kaum borjuis meruntuhkan pemerintah feodalistis. Tapi setelah kaum borjuis berhasil mengambil alih kekuasaan, rakyat jelata tidak memperoleh kekuasaan apa-apa. Feodalisme diganti oleh borjuisme, yakni kekuasaan politik yang didominasi kepentingan segelintir lapisan atas-ekonomi. Rakyat hanya memperoleh kebebasan, sedangkan persamaan dan persaudaraan cuma menjadi slogan.
Dalam kondisi itu, ternyata masih ada sekumpulan orang di parlemen yang menentang borjuisme. Mereka duduk mengelompok di sayap kiri ruangan. Karena itu, mereka disebut “kaum kiri”. Mereka berhadapan dengan para pendukung borjuisme yang menggerombol di sebelah kanan. Sejak itu “kiri” dan “kanan” menjadi kosa kata politik.
Kaum Kiri merupakan kaum yang senantiasa membela rakyat, baik itu petani, buruh, nelayan dan lain-lain, serta rakyat miskin yang senantiasa menjadi obyek penindasan dan penghisapan penguasa akibat sistem imperialis dan kapitalisme yang diterapkannya.
“….ayo kita berjalan terus menjalankan berdikari di segala lapangan! Berdikari politik, berdikari ekonomi, berdikari kultur, berdikari kebudayaan, berjalan di atas relnya revolusi kita, ialah revolusi kiri”(Soekarno, 30 November 1965).
Soekarno dalam pidatonya pada 30 November 1965 pada musyawarah kerja nasional pertanian rakyat di Istana Negara, Jakarta, memberikan amanat kepada bangsa Indonesia agar tidak mudah percaya pada bangsa asing yang memberikan alasan etis-moralis sementara itu bangsa asing baik disadari maupun tidak disadari oleh bangsa Indonesia, berencana atau sedang dan atau telah memeras (untuk tidak mengatakan merampok) kekayaan alam dan tenaga kerja Indonesia.
            Indonesia sangat anti imperialis-kapitalis, Indonesia anti penghisapan. Indonesia telah menjadi ladang dari Imperialisme dan Kapitalisme selama 3,5 abad. Rakyat Indonesia dihisap tenaganya, Sumber daya alam Indonesia dihisap isinya bukan untuk kemakmuran rakyat tetapi untuk perut buncit si Kapitalis.
            Indonesia memiliki sejarah panjang mengenai Imperialisme dan Kapitalisme. Disini dikatakan sebagai sejarah bukan berarti sekarang tidak ada mahluk terkutuk yang bernama Imperialisme-Kapitalisme. Sekarang masih ada di dunia , pertanyaanya “apakah ‘Mahluk’ ini akan tetap ada di Indonesia atau enyah dari Bumi Indonesia?”. Cara menyingkirkan Imperialisme-Kapitalisme adalah dengan sikap dan perilaku yang didasari dengan paham Perlawanan, paham Anti Imperialis Kapitalisme yaitu paham atau ideologi Marhaenisme.
            Marhaenisme disini diciptakan oleh Bung Karno untuk menciptakan masyarakat Indonesia yang mandiri dan makmur. Bukan menjadi alat Kapitalis untuk mempergendut perut si Kapitalis. Kenyataan social ekonomi pada saat itu menunjukan bahwa rakyat Indonesia dipaksa hidup dengan sebenggol sehari oleh kekuasaan kolonial Belanda yang menyebabkan rakyat Indonesia sengsara. Hal ini mendorong Bung Karno menyimpulkan bahwa amanat penderitaan rakyat harus menjadi bagian dari tuntutan yang diperjuangkan itu. Maka masyarakat yang adil dan makmur yang berdasarkan prinsip sosialisme menjadi bagian dari cita-cita rakyat. Dan karenanya juga merupakan unsur mempersatukan, maka adalah logis kalau Bung Karno merumuskan ideologi politiknya sebagai Sosio Nasionalisme: nasionalisme yang social bewust (kata Bung Karno) nasionalisme yang sadar akan tuntutan sosial rakyat dan bangsanya.
            Sosio Nasionalisme juga diartikan menjadi Nasionalisme yang tidak anarkis/ekstrimis. Seperti kata Mahatma Gandhi “My Nasionalism is Humanity”, nasionalisme aku adalah Peri Kemanusian yang disampaikan oleh Bung Karno saat Sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945. Sehingga nasionalisme yang anut Indonesia adalah nasionalisme yang menganut peri kemanusian juga.
            Kenyataan sekarang, banyak yang berkembang paham paham yang ekstrimis bahkan dengan berlatar belakang agama. Ini sangat jauh dengan sosio nasionalisme yang mengedepankan peri kemanusiaan demi kemaslahatan bersama dan mengcover segala golongan yang ada di Indonesia.
            Rumusan selanjutnya yaitu Sosio Demokrasi, dimana yang dimaksud adalah demokrasi yang sadar akan watak dan tradisi sosial yang penuh kekeluargaan. Sosio demokrasi dengan sendirirnya bukan demokrasi Liberal dan juga bukan demokrasi Komunis tetapi demokrasi Indonesia, demokrasi rakyat Indonesia yang selalu bergotong royong. Namun nyatanya kini budaya demokrasi rakyat Indonesia yang selalu bergotong royong sudah luntur dan digantikan dengan budaya individualistis yang berkiblat pada kapital.
            Kenyataan sekarang, para kaum Marhaen semakin tertindas di tanah sendiri. Negara sekarang berkembang dan berpihak ke para kaum kanan , kaum kapitalis yang hanya berprospek ke keuntungan tanpa melihat kepentingan umum (kepentingan Bersama).  

            Jalannya bangsa Indonesia ini telah dialihkan ke Kanan , ke arah para kepentingan kaum Kapitalis, tanpa memikirkan kaum kaum marhaen. Yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Oleh karena itu sangat penting adanya gerakan Kiri yang berpaham Marhaenisme sebagai penyelamat para Marhaen dan mengembalikan revolusi Indonesia ke arah Kiri.
MARHAENISME UNTUK MENJAGA KEUTUHAN BANGSA
Oleh: Anggi Permana
GMNI CABANG PURWOKERTO

            Bangsa Indonesia adalah bangsa yang terdiri dari berbagai ragam suku, agama, budaya, etnis yang tersebar di berbagai pulau. Ini merupakan sebuah kekayaan yang patut menjadi kebanggaan besar bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun, kebanggaan ini menjadi tidak bermakna ketika kebhinekaan yang ada tidak menjadi bagian dari diri setiap anak bangsa dan akan memunculkan sifat sekretarian, yang akan menggerus rasa nasionalisme. Ini masalah kebangsaan yang senantiasa muncul di tengah masyarakat. Kesadaran yang utuh akan kebhinekaan yang termanifesatsikan dalam tindakan nyata keseharian adalah kerangka dasar yang akan menggerakkan sifat nasionalisme yang tinggi. Sehingga kebhinekaan yang ada dapat terajut nilai-nilai kebersamaan di tengah ketunggalikaan yang berlandaskan moral Pancasila.
            Kita tentu sangat prihatin dengan beragam konflik yang terjadi belakangan ini, seperti konflik agama yang terjadi di Papua, konflik terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Mesuji dan masih banyak lagi kasus-kasus lain yang pada dasarnya disebabkan oleh ketidakmampuan bangsa merajut persatuan dalam keragaman bangsa Indonesia.
            Kita kurang menyadari bahwa negara ini terbentuk dari beragam perbedaan yang tidak akan bisa berjaya tanpa semangat persatuan dan kesatuan bangsa yang dilandasi perbedaan itu. Oleh karena itu, persatuan dan kesatuan bangsa merupakan refleksi dari perbedaan itu dan menjadi harga mati yang harus dicapai demi terciptanya kesejahteraan bangsa Indonesia.
            Secara nyata kita harus menyadari bahwa kebhineka-an merupakan hukum alam yang tidak bisa dipungkiri. Ibarat dua sisi mata pisau, kebhinnekaan pada satu sisi menjadi sebuah potensi yang dapat memberikan nilai lebih. Keragaman yang ada jika diolah dengan baik akan menciptakan kehidupan indah yang penuh dengan warna dalam satu kesamaan, di bawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan asas Pancasila. Namun, pada sisi lain kebhinekaan tersebut jika tidak dapat dikelola dengan baik juga berpotensi mengancam keutuhan bangsa besar yang tersebar di ribuan pulau besar dan kecil di khatulistiwa ini.
            Dengan adanya hal ini, maka dapat disimpulkan bahwa persatuan dan kesatuan yang didewa-dewakan soekarno itu sangat penting dan merupakan kebutuhan primer untuk menjaga keutuhan negeri ini. Saking pentingnya kesatuan dan persatuan, maka oleh Soekarno kesatuan dan persatuan ini dimasukkan ke dalam inti penting eka sila yaitu gotong royong. Dengan adanya gotong royong, disana otomatis terjalin rasa saling memiliki (ikatan emosional) dan terwujud pula persatuan. Pada hakekatnya gotong royong apabila dijabarkan akan menghasilkan tri sila, yakni: Sosio Nasionalis, Sosio Demokrasi, dan ketuhanan yang berkebudayaan.
            Tri sila ini merupakan ajaran soekarno yang sering dikenal sebagai Marhaenisme. Dengan kata lain, apabila diurut lagi kepada permasalahan kebangsaan yang dikemukakan diawal, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa cara yang sangat baik untuk menyelesaikan permasalahan diatas, adalah dengan mengaplikasikan nilai-nilai yang terdapat dalam tri sila ataupun dengan memahami dan mengaplikasikan Marhenisme.
            Adapun hal yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan diatas dengan memahami dan mengaplikasikan Marhaenisme, diantaranya:
1.      Dengan meningkatkan rasa toleransi antar anggota keluarga, anggota organisasi, sampai ujungnya antar masyarakat, baik itu dalam segi beragama, berkeyakinan ataupun ber-ideology.
2.               Menuntut pemerintah agar meniadakan segala jenis KKN dalam praktek pemerintahannya dan memfokuskan segala jenis kebijakan ataupun peraturan untuk kepentingan rakyat.
3.                    Menyadarkan semua elemen Negara dan bangsa Indonesia untuk memanusiakan manusia.

            Dengan mengaplikasikan ke tiga hal diatas, permasalahan seperti yang dikemukakan di awal pembicaraan besar kemungkinan akan terselesaikan, dan tujuan Soekarno pada negeri ini yang termaktub dalam Pancasila tepatnya pada sila ke 5 “keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia” besar kemungkinan juga akan tercapai.
MARHAENISME DAN PERILAKU KORUPSI
Oleh: ASEP SARIPUDIN
DPC GMNI PURWOKERTO

Marhaenisme merupakan sebuah ajaran yang dilahirkan oleh Bung Karno. Marhaenisme sendiri lahir atas dasar pengalaman Bung Karno ketika bertemu dengan seorang petani yang bernama Marhaen di priangan saat melintasi sawah. Marhaen digunakan sebagai simbol untuk menggambarkan kelompok masyarakat/bangsa Indonesia yang menderita/sengsara. Ia sengsara/menderita bukan karena kemalasannya atau kebodohannya, akan tetapi ia sengsara/menderita karena disengsarakan oleh suatu sistem/stelsel kapitalisme-kolonial. Marhaenisme sendiri bertujuan untuk memperjuangkan nasib rakyat yang tertindas dari suatu sistem yang menyengsarakan rakyat. Pada masa kolonial, bangsa Indonesia dimiskinkan oleh sistem yang dibuat oleh penjajah. Namun, dewasa ini bangsa Indonesia dimiskinkan oleh sistem yang dibuat oleh bangsanya sendiri. Korupsi merupakan salah satu permasalahan bangsa yang belum mampu dituntaskan sampai saat ini. Perilaku-perilaku para petinggi negara semakin tidak manusiawai. Wakil-wakil rakyat tidak memperjuangkan kesejahteraan rakyat, melainkan menyengsarakan rakyat. Salah satu praktik korupsi adalah penyuapan. Penyuapan adalah menawarkan  pemberian/hadiah yang menggiurkan. Penyuapan dilakukan untuk memenangkan tujuan tertentu.
Kasus korupsi di Indonesia tidak pernah berhenti dan selalu berkembang semakin banyak. Para pejabat adalah pelaku-pelaku dalam kasus korupsi yang terjadi di Indonesia. Berdasarkan data website Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) para pejabat yang melakukan korupsi dari tahun 2004 sampai September 2015 berjumlah 487 kasus. Hal ini menambah citra buruk bagi bangsa Indonesia. Inilah penyebab bangsa Indonesia semakin miskin. Para wakil rakyat melupakan tugasnya untuk mensejahterakan rakyat. Mereka sibuk untuk memperkaya diri sendiri. Di saat ada masyarakat yang susah mencari makan, para wakil rakyat sibuk menuntut kenaikan gaji. Berdasarkan data website Badan Pusat Statistik (BPS) kemiskinan di Indonesia pada September 2014 berjumlah 27.727,78 penduduk miskin. Penindasan tetap ada di masa setelah merdeka sekalipun. Benar apa yang dikatakan oleh Bung Karno “Perjuanganku lebih mudah karena hanya mengusir penjajah, tapi perjuangan akan lebih susah karena melawan bangsamu sendiri.” Ini bukan merupakan cita-cita dari bangsa Indonesia. Tidak ada cita-cita yang menyengsarakan rakyatnya sendiri. Marhaenisme harus mampu disebarkan kepada setiap masyarakat maupun pejabat. Kemelaratan yang diderita oleh rakyat tidak akan pernah berakhir jika korupsi selalu ada. Ungkapan “yang kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin” bukan sebuah ungkapan semata, melainkan telah menjadi sebuah kenyataan di Indonsia. Indonesia di jajah dalam bentuk yang baru, hal ini dikenal dengan istilah neokolonialisme. Perilaku korupsi tidak akan pernah membawa bangsa Indonesia pada kesejahteraan.
Perilaku korupsi bukanlah tujuan dan cita-cita bangsa. Dengan adanya perilaku buruk ini, kaum marhaen akan semakin tertindas. Marhaenisme merupakan ajaran Bung Karno yang menjadi dasar lahirnya pancasila. Dalam ajaran marhaenisme, ada tolak ukur sebagai negara merdeka. Tolak ukur tersebut dinamakan Trisakti. Terdapat 3 hal dalam Trisakti yakni: Rumusan Trisakti adalah:
·         Berdikari dalam bidang ekonomi.
·         Berdaulat dalam bidang politik.
·         Berkepribadian dalam kebudayaan.
Sudahkah Indonesia berdikari dalam bidang ekonomi? Sudahkah Indonesia berdaulat dalam bidang politik? Sudahkah Indonesia berkepribadian dalam kebudayaan? Saya anggap Indonesia sampai saat ini belum merdeka sepenuhnya. Bagaimana dapat berdikari dalam bidang ekonomi, jika barang-barang impor semakin merajalela dan terjadi permainan suap menyuap agar barang tersebut dapat masuk ke Indonesia. Bagaimana Indonesia dapat berdaulat dalam politik, jika para politisi sibuk menambah kekayaan dan terjadi korupsi dalam setiap undang-undang yang dibuat. Bagaimana Indonesia dapat berkepribadian dalam kebudayaan, jika perilaku korupsi sendiri sudah menjadi budaya yang tidak baik dan mengakar kuat pada diri setiap pejabat negeri sehingga selalu menyengsarakan rakyat.
            Perilaku korupsi akan terus ada dalam sebuah negara. Selain itu, perilaku korupsi juga tidak akan membawa kesejahteraan rakyat yang adil dan makmur sesuai cita-cita bangsa Indonesia. Perilaku korupsi adalah salah satu penindasan jenis baru dan bukan hanya musuh bagi Indonesia, melainkan musuh bagi semua negara. Korupsi akan terus menyengsarakan rakyat. Indonesia akan merdeka sepenuhnya jika perilaku korupsi dapat di bumi hanguskan dari dunia ini. Perlu adanya hukum yang tegas bagi para pelaku korupsi. Hukuman yang ada saat ini, saya kurang begitu tegas. Karena penjaga lapasnya juga dapat disuap oleh si pelaku korupsi. Harus ditanamkan sebuah ajaran yang kuat. Marhanisme salah satu solusi bagi keadaan masyarakat Indonesia. Jika ajaran-ajaran ini mampu ditanamkan pada jiwa setiap bangsa Indonesia dan dapat diterapkan oleh orang-orang, bukan tidak mungkin bangsa Indonesia akan merdeka sepenuhnya. Karena dalam marhaenisme sudah jelas terdapat nilai-nilai kebaikan. Para marhaenis harus tetap memperjuangkan nasib kaum marhaen. Tidak hanya dengan berdemonstrasi, melainkan juga memberikan solusi-solusi bagi permasalahan-permasalahan bangsa khususnya dalam melawan perilaku korupsi.


INDONESIA KU BUKAN NEGERINYA PARA PENGUASA BANGSA ASING
Oleh Adi Nugroho
DPC GMNI PURWOKERTO

            Indonesia mempunyai berbagai macam ras, suku dan budaya. Indonesia memiliki ragam bahasa dan kekayaan alam yang berlimpah. Keragaman suku dan budaya menjadikan Indonesia terkenal akan tempat wisata yang menarik perhatian para Wisatawan Luar Negeri, dengan ada nya arus globalisasi bangsa Indonesia seakan menjadi terlelap dengan perubahan zaman. Banyak sekali kekayaan alam Indonesia surge dari tanah bumi pertiwi ini dirampas oleh bangsa asing.
            Kekayaan Indonesia dengan perlahan-lahan dirampas oleh pihak asing, seperti pertambangan PT.Freeport Indonesia (PTFI) di Irian Jaya, perkebunan sawit di pulau Kalimantan. Sebagian besar wilayah Indonesia dikuasai oleh pihak asing, Indonesia hanya mendapatkan sebagian kecil dari semua perusahaan milik pihak asing tersebut.
            Indonesia hanya bisa terdiam melihat kenyataan yang terjadi, PTFI mendapatkan keuntungan yang lebih melimpah dari total keseluruhan penghasilan pertambangan. Indonesia terdiam, Indonesia hanya menyasikan kekayaan alam yang mereka punya dikuras secara perlahan oleh bangsa asing. Alam menjadi murka dengan ketidak pedulian bangsa, banyak bencana dan kekacauan yang telah terjadi diseluruh negeri ini. Banjir, kemarau dan kekeringan yang berkepanjangan yang disebabkan ketidakseimbangan alam dan lingkungan yang rusak akibat dari pengexploitasian sehingga membuat bumi Indonesia yang dulunya merupakan surge menjadi sebuah nereka yang penuh dengan bencana dan kekacauan social. Dalam hal ini kekacauan social seperti meningkatnya kasus korupsi dan tindakan kriminal lainnya.
            Kekayaan bangsa Indonesia sangat beragam, salah satunya adalah bahasa. Indonesia memiliki berbagai macam bahasa daerah yaitu748 bahasa daerah yang merupakan sebagai bahasa ibu. Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan menuturnya, ini dapat dilihat dari presentase penggunaan bahasa keseharian dalam berkomunikasi dan bersosialisasi yaitu lebih dari 90% warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa daerah sebagai bahasa keseharian.
           
Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi Republik Indonesia yang saat ini mulai meluntur dan kurang diminati dari banyak kalangan baik pelajar maupun masyarakat umum, disebabkan mulai dari kebiasaan menggunakan bahasa daerah dibandingkan bahasa Indonesia sebagai bahasa ibu dan menjadi faktor besar yaitu sebagian besar dari persyaratan lapangan kerja yang tersedia dan program beasiswa yang ditawarkan oleh pemerintah dan perguruan tinggi yang harus mewajibkan mempunyai penguasaan dalam berbahasa asing seperti Bahasa Inggris.
Hal ini menyebabkan kecerdasan anak bangsa dinilai dari kemampuan bisa atau tidaknya dalam pengusaan bahasa asing tanpa melihat dari skill dan prestasi akademis yang dimiliki. Fakta yang menjadi sebuah bukti nyata bahwa kurangnya minat dan kemampuan berbahasa Indonesia dibandingkan bahasa asing dikalangan pelajar yaitu dapat dilihat dari hasil belajar siswa melalui Nilai Ujian (UN).

Meskipun Bahasa Indonesia bukan bahasa ibu, namun kesadaran akan pentingnya menjaga dan memperdalami pelajaran Indonesia perlu tetap ditingkatkan demi mempertahankan keutuhan dan kelestarian Bahasa Indonesia di negeri sejuta pahlawan ini.