Jumat, 30 Desember 2016

Memperingati Hari Pangan Dunia

Oleh DPC GMNI Purwokerto
18 Oktober 2014

Makanan merupakan hal yang sangat penting bagi kelangsungan hidup makhluk hidup. Manusia sebagai makhluk hidup membutuhkan makanan sebagai sumber energi bagi tubuhnya. Dalam melaksanakan segala aktifitas manusia memerlukan energi termasuk untuk bertahan hidup dan sampai saat ini belum ditemukan sesuatu hal yang dapat menggantikaan makanan sebagai sumber energi bagi manusia.
Menyadari akan pentingnya makanan bagi manusia maka pada 16 Oktober 1945, PBB mendirikan organisasi yang khusus menangani tentang makanan yaitu FAO ( Food and Agliculture Organization) untuk menjawab tantangan ketahanan pangan (makanan) dunia dalam memenuhi kebutuhan makanan bagi manusia di seluruh dunia.
Didirikanya FAO ini memicu semakin munculnya kesadaran masyarakat dunia akan pentingnya terpenuhi kebutuhan makanan bagi seluruh manusia. Maka dari kesadaran tersebut FAO menetapkan 16 Oktober sebagai hari pangan (makanan) dunia sebagai bentuk pengingat akan tantangan ketahanan pangan dunia dan pentingnya makanan bagi manusia.
Hari pangan dunia pertama ditetapkan pada konfrensi FAO ke-20 yang dilaksanakan pada tanggal 20 November 1976 di Roma, Itali. Hasil konferensi tersebut juga menetapkan bahwa dimulai pada tahun 1981 setiap anggota FAO agar memperingati hari pangan dunia pada setiap 16 Oktober. 16 Oktober dipilih karna merupakan tanggal didirikanya FAO sebagai organisasi yang menangani permasalahan pangan (makanan).
Begitu juga dengan Indonesia yang merupakan anggota FAO yang memperingati hari pangan pada tanggal 16 Oktober.

Selamat Hari Pangan !!!
Negara adalah organisasi yang memiliki tujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Dalam prosesnya sebuah negara memerlukan regenerasi untuk melanjutkan tongkat estapet kepemimpinan dalam melanjutkan usaha-usaha pemenuhan kebutuhan masyarakatnya dan tercapainya tujuan bersama. Dalam regenerasi yang sukses sebuah negara setidaknya harus menyiapkan pemuda yang berkualitas sebagai calon pemimpin di masa yang akan datang.
Salah satu hal yang menjadi ciri generasi pemuda yang berkualitas adalah pemuda yang sehat. Karena kesehatan mampu menunjang aktivitas kehidupan manusia misalnya dalam kegiatan mencari ilmu, bekerja, bermain, dan lainnya.
Pola makan yang baik dan terpenuhinya gizi seimbang bagi tubuh merupakan salah satu faktor penentu dalam membentuk generasi yang sehat, yang setidaknya hal tersebut telah diatur didalam pedoman gizi seimbang yang secara explisit disebutkan dalam Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Pedoman gizi seimbang tersebut sebagai berikut :
1. Makan makanan yang beraneka ragam
2. Makanlah makanan untuk memenuhi kecukupan energi
3. Makanlah makanan sumber karbohidrat setengah dari kebutuhan energi
4. Batasi konsumsi lemak dan minyak seperempat dari kebutuhan energi
5. Gunakan garam beryodium
6. Gunakan makanan sumber zat besi
7. Berikan hanya ASI kepada bayi sampai umur 6 bulan dan tambahkan makanan pendamping  setelah usia 6 bulan
8. Biasakan untuk sarapan sebelum memulai aktivitas
9. Minumlah air bersih yang aman dan cukup jumlahnya
10. Lakukan aktivitas fisik secara teratur ata olahraga
11. Hindari untuk minum-minuman beralkohol
12. Makanlah makanan yang aman bagi kesehatan
13. Bacalah label makanan.
Setidaknya ada sembilan hal yang bisa kita lakukan untuk memenuhi kebutuhan gizi seimbang.
Pertama, makanan yang kita makan sehari-hari haruslah berananeka ragam hal ini dikarenakan kandungan zat di setiap makanan berbeda. Dalam pemenuhan gizi tubuh manusia membutuhkan berbagai zat yang terkandung dalam berbagai makanan. Dalam sekali makan setidaknya dibutuhkan karbohidrat, lauk nabati dan lauk hewani namun jika tidakpun bisa diganti dengan makanan yang mengandung kandungan zat yang sama.
Kedua, tubuh membutuhkan yodium sebagai mineral yang menunjang daya kerja otak dan membantu proses pertumbuhan anak. Yodium bisa terdapat di ikan laut rumpu laut dan sebagainya namun untuk mempermudah terpenuhinya kebutuhan yodim bisa diperoleh dari garam yang beryodium. Jadi diusahan gunakan makanan yang mengandung garam beryodium.
Ketiga, zat besi juga sangat penting dalam membantu membugarkan badan dan membantu konsentrasi zat besi bisa diperoleh dari sayur-sayuran.
Keempat, membisakan sarapan sebelum beraktifitas juga dapat meningkatkan konsentrasi saat beraktifitas. Konsentrasi sangat diperlukan saat beraktifitas agar pekerjaan yang dilakukan bisa berhasil begitu juga saat aktifitas belajar.
Kelima, minumlah air bersih yang aman dan jumlahnya mencukupi kebutuhan tubuh . terpenuhinya kebutuhan air dalam tubuh dapat melancarkan metabolisme tubuh. Tubuh setidaknya membutuhkan 8 gelas perhari atau sekitar 2 liter.
Keenam, melakukan olahraga yang dilakukan minimal tiga kali dalam seminggu yang masing-masingnya selama 30 menit bisa membantu menjaga kebugarantubuh dan memperlancar proses metabolisme tubuh.
Ketujuh, tidak minum minuman beralkohol dikarenakan minuman beralkohol bisa menyebabkan beratnya kerja hati dan mengganggu metabolisme tubuh, hal ini juga yang menyebabkan gangguan pada fungsi hati.
Kedelapan, makanan yang aman bagi kesehatan setidaknya mempunyai ciri : terbebas dari mikrobiologi atau bakteri dan jamur, terbebas dari bahan kimia seperti formalin, rodamin B atau zat pewarna yang digunakan pada pakaian. Jika bahaya tersebut masuk ke dalam tubuh, maka tubuh akan mengalami gangguan seperti keracunan dan sebagainya, terbebas dari bahaya fisik seperti batu, steples, lidi dan benda lain yang bukan makanan tapi ditemukan dalam makanan.
Kesembilan, membaca lebel makanan pada makanan kemasan sebelum membelinya bisa membantu mengetahui kandungan yang terdapat dalam makanan tersebut sehingga kita bisa mengetahui sehat atau tidaknya makanan yang kita konsumsi.
Begitulah, sembilan hal yang dapat kita lakukan dalam upaya mensukseskan program pemenuhan gizi seimbang bagi tiap warga indonesia. Dengan suksesnya program terpenuhinya gizi seimbang maka kesehatan bagi tiap warga Indonesia bukan hal yang tidak mungkin terutama bagi pemuda yang diharapkan untuk meneruskan perjuangan para pendiri bangsa. Dengan panganan sehat disekitar kita mari sehatkan diri sendiri, keluarga, teman, dan bangsa Indonesia.

MERDEKA !!!!


Minggu, 25 Desember 2016

SARINAH
Oleh: DPC Gmni Purwokerto

Buku “Sarinah” selesai cetak November 1947. Kata Soekarno, buku ini berisi bahan – bahan yang disampaikannya saat kursus wanita di Jogjakarta. Kursus itu diselenggarakan dua minggu sekali. Bagi Soekarno, pemahaman soal perjuangan perempuan tidak bisa dianggap enteng. Ia jengkel kepada mereka yang mengabaikan pentingnya membahas persoalan perempuan.

Soekarno bilang “kita tidak dapat menyusun negara dan tidak dapat menyusun masyarakat, jika (antara lain) kita tidak mengerti soal-soal wanita, sebab bagi Soekarno, soal wanita adalah soal masyarakat. Pertama kali Soekarno dalam bukunya menjelaskan tentang Masa Perkembangan Manusia:

1.    Berburu dan meramu

2.   Bercocok tanam

3.   Beternak

4.   Pertukangan/ kerajinan

5.   Industri

Perempuan berjasa besar kepada kemnusiaan sebagai makhluk yang pertama mendapatkan ilmu bercocok tanam, yang sampai sekarang menjadi tiang penghidupan manusia di muka bumi. Lalu perempuan mulai mencoba membuat tempat kediaman yang tetap dan mulai mencoba mendirikan rumah. Lalu mulai membuat tali, menganyam tikar dan alat lainnya.

Kaum perempuanlah yang membangun kultur pertama, “pembangunan peradaban manusia yang pertama” (Kautsky). Perempuan di jaman periode kedua dari evolusi kemanusiaan itu, lantas menetapkan “hukum keturunan menurut garis peribuan”, menurut hukum peribuan ini maka keturuanan disebutkan menurut garis ibu, bukan ditangan bapak. Maka hukum peribuan ini menjadi hukum yang pertama dalam pergaulan manusia.

Awal Penindasan Perempuan

Di Eropa timbul RIDDERISME yang memandang perempuan itu sebagai makhluk yang sangat lemah, yang harus selalu ditolong, yang disebut (Gentlemen) bagi laki-laki.

Pada akhir abad 18 mulai timbul di Eropa jaman kepabrikan akibat dari industrialisme, yang menghela perempuan itu keluar dari kegelapan rumah, masuk ke dalam “struggle for life” produksi masyarakat. Perempuan menjadi sangat laku menjadi buruh murah. Upah satu orang laki-laki untuk dua orang perempuan.

Secara garis besar Soekarno dalam bukunya ini, ia mengemukakan ide pokoknya tentang tahapan perkembangan suatu bangsa yang dilihat dari pergerakan suatu masyarakat atau ideologi. Ketiga tahapan ini Beliau hubungkan dengan pergerakan perempuan. Adapun tingkatan pergerakan perempuan sbb:

1.            Perempuan berusaha menyempurnakan “keperempuanannya”, ia disini diartikan sebagai cara pandang umum masyarakat (tentunya masyarakat patriarchal) mengenai kodrat perempuan, seperti memasak, menjahit, berhias, bergaul, memeliara anak dsb.

Soekarno merujuk pada pengalaman perempuan barat, disana muncul perserikatn atau klu-klun perempuan, terutama dikalangan erempuan kelas atas, yang tujuannya mempersiapkan perempuan lebi matang dalam berumah tangga. Klub-klb itu mengajari perempuan ilmu memasak, menjahit, memelihara anak, kecantikan, estetika dll.

Meskipun sudah mendirikan perkumpulan dan anggotanya seluruh prempuan, tetapi mereka belum menyinggung hak hak perempuan. Mereka tidak menyinggunng sedikit pun patriarkisme dan ekses-eksesnya.

Kalaupun mereka mendirikan sekolah bagi perempuan, lagi-lagi itu tidak lebih sebagai bentuk “pembekalan” agar perempuan siap berkeluarga. “ sekolah-sekolah mereka tak ubahnya sekolah-sekolah berumah tangga di jaman sekarang. Mereka mendidik wanita agar laku di kalangan pemuda bangsawan daan hartawan” ungkap Soekarno.

Pelopor gerakan ini adalah Madame de Maintenon di Prancis dan A.H Francke di Jerman. Gerakan ini tidak memberikan penyadaran kepada perempuan. Gerakan ini masih tunduk kepada patriarchal, yang merendahkan martabat perempuan.
2.           Pergerakan perempuan yang menuntut persamaan hak denga kaum laki-laki, khususnya dalam melakukan pekerjaan dan hak pilih dalam pemilu. Gerakan ini sering diberi label “emansipasi perempuan”.

Kelahiran tingkatan kedua ini tidak terlepas dari perkembangan kapitlisme. Perubahan corak produksi dalam hal ini dari feodalisme ke kapitalisme, turut mengubah anggapan-anggapan (cara pandang) di dalam masyarakat, termasuk cara pandang terhadap perempuan. Kapitalisme butuh menarik perempuan keluar rumah agar menjadi buruh di pabri-pabrik kapitalis.

Pelopor gerakan tingkatan kedua ini adalah Mercy Otis Warin dan Abigail Smith Adams di Amerika Serikat, Madame Roland, Olympe de Gouges, Rose Lacome dan Theorigne de Mericourt di Prancis. Sekalipun harus diakui diantar mereka punya metode berjuang yang berbeda-beda.

Mercy Otis Warin dan Abigail Smith Adams misalnya, ketika penyusunan konstitusi AS pada tahun 1776, mereka menuntut agar kaum perempuan diberi pengakuan dan tempat didalamnya, seperti hak mendapat pedidikan dan terlibat dalam kekuasaan politik.

Di Prancis gerakan perempuan lebih radikal. Perempuan-perempuan Prancis mengambil bagian dalam Revolusi Prancis (1789). Madame roland seorang perempuan kalangan atas yang pemikirannya banyak mempengaruhi pemimpin politik Prancis. Ia menntut partisipasi perempuan yang lebih luas.

Kemudian ada Olympe de Gouges, mewakili perempuan kalangan bawah, yang tulisan dan pemikirannya secara tajam menuntut persamaan hak antara perempuan dan laki-laki. Soekarno memuji Olympe de Gouges sebagai perempuan radikal dan militan yang berani menentang pemerintahan teror Robespiere.

Pergerakan ini lebih bertumpu pada “persamaan hak” dalam segala hal, temasuk dalam urusan politik. Dalam ekspresi gerakannya, lebih banyak mempersoalkan dominasi laki-laki. Namun Soekarno menganggap gerakan ini sebagai tipe gerakan borjuis. Sebab sekalipun nantinya segala ruang itu dibuka bagi perempuan, termasuk politik tetap saja yang menikmati hanya perempuan kelas atas dan menengah. Sedangkan perempuan kebanyakan yakni dari kalangan rakyat jelata tidak bisa berpartisipasi.

Bagi Soekarno, selama relasi produksi tidak berubah, maka perempuan kalangan bawah tetap saja sulit berpartisipasi penuh dalam politik. Persamaan hak sajalah tidak cukup, jikalau perempuan masih tehisap di dalam relasi produksi kapitalis.

3.  Tin gkatan ketiga ini yakni pergerakan perempuan sosialis, dimata Soekarno merupakan penyempurnaan terhadap gerakan perempuan. Disini gerakan perempuan tidak sebatas menuntut persamaan hak alias penghapusan patriarkhi, tetapi hendak merombak total struktur sosial yang menindas rakyat (laki- laki dan perempuan).

Soekarno berusaha menarik perbedaan antara feminis liberal dan gerakan perempuan sosialis “kaum feminis dan suffragette itu menganggap hak perwakilan itu sebagai tujuan akhir, sedangakan wanita sosialis menganggapnya hanya sebagai salah satu alat semata dalam perjuangan menuju hidup baru yang berkesejahteraan sosial (sosialisme).

Dari ketiga pergerakan ini Soekarno mengemukakan bahwa tingkat pergerakan sosialislah yang paling utama atau yang paling baik karena merupakan suatu cita-cita yang harus dicapai. Di dalam masyarakat sosialis itulah perempuan dapat bereksistensi secara bebas dan merdeka. Maka dari itu seperti juga doktrin yang diungkapkan oleh Kierkegaard bahwa perempuan harus berani untuk menjalani proses “menjadi” dan mewujudkan citacitanya itu agar menjadi kenyataan.

Cara untuk mewujudkan cita-cita itulah dengan revolusi yang bersifat destruktif dan sekaligus konstruktif (menjebol dan membangun). Revolusi akan sangat berhasil dilakukan apabila kesadaran dari perempuan itu sendiri akan kebebasannya dan perempuan dapat mnjadi subyek dan sadar bahwa keberadaannya itu merupakan penentu dari keberadaan yang lain. Dan dengan munculnya kesadaran akan eksistensi perempuan dalam pembangunan dan perjuangan maka secara bahu-mambahu bersama laki-laki bekerjasama dalam mewujudkan suatu persatuan nasional, guna mencapai masyarakat sosialis yang utuh.

Ucapan Soekarno yang perlu menjadi perenungan kaum perempuan saat ini adalah : “Perempuan Indonesia, kewajibanmu telah terang! Sekarang ikutlah serta mutlak dalam usaha menyelamatkan Republik dan nanti jika Republik telah selamat ikutlah serta dalam menyusun Negara Nasional. Jangan ketinggalan pula nanti di dalam usaha menyusun masyarakat keadilan sosial dan kesejahteraan sosial. Di dalam masyarakat keadilan sosial dan kesejahteraan sosial itulah engkau nanti jadi perempuan yang bahagia, perempuan yang merdeka!”


Merdeka !!!

Aksi Penolakan Kenaikan Harga BBM Purwokerto mp4 2012

Aksi Penolakan Kenaikan Harga BBM
Sabtu, 31 Maret 2012

MERDEKA!


Salam Perjuangan.

Pada tanggal 30 Maret yang lalu, terjadi begitu banyak aksi-aksi massa yang terjadi di berbagai daerah di seluruh Indonesia. Pemicu dari aksi-aksi tersebut adalah karena adanya isu kenaikan harga BBM yang dinilai malah akan menambah kesengsaraan rakyat.  Berbekal kesadaran akan ketidakbijaksanaan pemerintah dalam mengeluarkan isu kebijakan 'Menaikkan Harga BBM' tersebut, mahasiswa-mahasiswa dan massa diseluruh Indonesia turun ke jalan dan melakukan aksi untuk menentang kebijakan tersebut.

GMNI Purwokerto yang ikut tergabung dalam 'Gerakan Nasional Cabut Mandat SBY-Boedi' bersama dengan elemen IMM, PMII ,PMKRI , BEM UMP , BEM STAIN Purwokerto beserta kaum petani turut turun ke jalan dalam menyuarakan penolakan terhadap kenaikan harga BBM tersebut.
Pada aksi tersebut, massa mahasiswa dan petani berangkat dari STAIN Purwokerto menuju ke Alun-alun purwokerto dan melakukan orasi sebentar disana. Setelah orasi di alun-alun purwokerto, massa dari BEM dan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Purwokerto menggabungkan diri. Dari alun-alun massa bergerak menuju perempatan Sri Ratu. Di perempatan Sri Ratu, massa kemudian berhenti dan memblokir jalan. Pada kesempatan ini, mahasiswa dari berbagai elemen dan para petani tersebut berorasi secara bergantian dan sempat melakukan aksi 'Lempar Jumroh' dengan sasaran foto SBY yang dilempari tomat busuk oleh para aktivis. Saat memasuki Shalat Jumat, massa kemudian bubar dengan santun untuk sementara melakukan shalat Jumat. (berita : Aksi penolakan kenaikan BBM di purwokerto )
Setelah melakukan shalat Jumat, massa kembali bergerak menuju stasiun Purwokerto untuk melakukan orasi dan melanjutkan aksi disana. Sepanjang perjalanan menuju stasiun purwokerto dan saat melakukan aksi pemblokiran rel kereta api, para aktivis menyanyikan lagu iwak peyek yang diplesetkan oleh para aktivis.
"Iwak peyek, iwak peyek, iwak peyek tempe mendo. Pemerintah , pemerintah , pemerintah uteke kendo." yang apabila diterjemahkan bebas ke bahasa Indonesia demikian artinya "Iwak peyek ,iwak peyek ,iwak peyek tempe mendo, pemerintah ,pemerintah ,pemerintah otaknya kendor." 
Aksi pemblokiran rel ini berlanjut hingga petang hari sebelum akhirnya aparat membubarkan para aktivis dengan kekerasan ( baca : Polisi pukuli mahasiswa demostran purwokerto ). Akibat dari bentrokan ini, dua mahasiswa dilarikan kerumah sakit akibat luka bocor di kepala dan rusuk patah. 17 orang mahasiswa aliansi ditangkap dan ditahan di polres banyumas termasuk 5 rekan GMNI diantaranya bung Ari ( Ketua DPC GMNI Purwokerto) , bung Rio (Wakabid Politik), bung Alex , bung Arul ,serta bung Dwi. Penahanan terhadap 17 orang mahasiswa ini berakhir pukul 23.00 WIB dan kemudian mereka dibebaskan.

GMNI Purwokerto dengan ini turut mengecam keras tindakan represif dari aparat yang memiliki semboyan 'Melindungi dan Mengayomi Masyarakat' tersebut. Harga BBM memang tidak jadi dinaikkan per 1 April, namun hanya ditunda dan akan dinaikkan apabila dalam kurun waktu 6 bulan ada kondisi tertentu yang dapat memberikan alasan bagi pemerintah untuk menaikkan harga BBM dengan hadirnya pasal 7 Ayat 6A.


Pancasila adalah Harga Mati
Oleh : Victor H.T Silalahi
(Wakabid Organisasi DPC GMNI PURWOKERTO 2012



Salam Perjuangan Marhaenis...MERDEKA!

           Saya sebagai wakil ketua bidang Organisasi dari DPC GMNI Purwokerto ingin berbagi tulisan mengenai Pancasila dan berbagai sebab yang mendasari lahirnya Pancasila, yang dicetuskan oleh Bung Karno selaku penggali Pancasila, dan kenapa beliau berkata kalau Pancasila adalah kristalisasi nilai-nilai yang ada didalam masyarakat Indonesia. Mungkin nanti didalam tulisan pendek saya ini akan banyak teman pembaca menemukan hal-hal yang tidak sesuai atau tidak seperti yang ada sesungguhnya, karena tulisan ini saya susun berdasarkan jalan pikiran dan kemampuan olah pikir saya yang apa adanya.
Pada masa globalisasi sekarang ini begitu banyak contoh kejadian yang ada dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta bermasyarakat kita yang menunjukkan bahwa sesungguhnya banyak insan Indonesia perlahan-lahan tapi pasti mulai meninggalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia, tempat dimana mereka bernaung dan mengais kehidupan!
Hal ini sangat memprihatinkan, mengingat bahwa Bung Karno sebagai Penggali Pancasila pernah berkata bahwa beliau tidaklah menciptakan Pancasila, melainkan beliau menggali nilai-nilai yang telah sejak lama ada dalam masyarakat Indonesia dan menemukan lima kristalisasi nilai yang kemudian disebut sebagai Pancasila.
Selain dari kalangan masyarakat, mirisnya ternyata dari kalangan mahasiswa sebagai kaum intelek kampus mempertanyakan mengenai essensi dari Pancasila. Selain itu juga, mereka berpendapat kalau Pancasila adalah ideologi prematur yang belum siap dan belum matang untuk dijadikan Ideologi bangsa ini. Namun, bukan seorang pejuang namanya jika seorang Marhaenis atau Pancasilais sejati tidak sanggup mengubah mindset seseorang mengenai Pancasila. Pancasila atau dalam pengertian secara harafiah yang berarti lima sila adalah berisi lima sila atau lima nilai yang berasal dari masyarakat Indonesia dan berkembang sejak zaman dahulu kala. Pancasila tidak dapat dijelaskan secara umum atau garis besar, melainkan harus dimengerti sila per sila untuk mengetahui esensi sebenarnya dan tujuan Pancasila menjadi Ideologi negara Indonesia.

1. KeTuhanan Yang Maha Esa.
          Sila ini merupakan sila pertama dalam Pancasila yang menunjukkan bahwa nilai KeTuhanan sejak dulu sudah ada dalam masyarakat Indonesia dan menegaskan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang ber-KeTuhanan. Bentuk nyata sila ini dalam masyarakat adalah bangsa Indonesia sejak dahulu sebagai bangsa yang religius, percaya akan adanya zat yang maha kuasa dan mempunyai keyakinan yang penuh, bahwa segala sesuatu yang ada dimuka bumi ini akan ciptaan Tuhan. Dalam sejarah nenek moyang, kita ketahui bahwa kepercayaan kepada Tuhan itu dimulai dari bentuk dinamisme (serbatenaga), lalu animisme (serba arwah), kemudian menjadi politeisme (serba dewa) danakhirnya menjadi monoteisme (kepercayaan akan adanya Tuhan YME) sisanya dalam bentuk peninggalan tempat-tempat pemujaan dan peribadatan upacara-upacara ritualkeagamaan.
Keyakinan akan adanya suatu kekuatan maha pencipta membawa manusia Indonesia pada kepercayaan-kepercayaan awal yang kemudian berkembang menjadi agama-agama seperti yang sekarang ada di Indonesia. Nilai yang tercermin dalam sila ini adalah bahwa Kepercayaan akan Tuhan sudah ada berkembang dan akan tetap ada dalam masyarakat Indonesia sampai kapanpun. Sila ini juga menjadi dasar negara agar warga negara Indonesia dalam menjalankan aktivitasnya dapat mengingat dirinya sebagai bagian dari penciptaan yang dilakukan oleh Tuhan, dan agar seluruh perbuatan yang dilaksanakan tidak melanggar nilai-nilai keagamaan yang ada dalam masyarakat Indonesia.

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
         Sejak dahulu, bangsa Indonesia berkeyakinan bahwa pada hakekatnya semua manusia dilahirkan sama, dan karena itu yang hidup dan menikmati kehidupan. Hal sepenuhnya adalah watak bangsa Indonesia yang sebenarnya, tidak menyukai perbedaan perihal martabat yang disebabkan karena perbedaan warna kulit, daerah keturunan dan kasta seperti yang terjadi masyarakat feodal.
Kemanusiaan yang adil dan beradab ini sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Soekarno, dimana tidak ada satu bangsapun dikolong langit ini yang mau ditindas dan dieksploitasi oleh bangsa lain maupun oleh bangsanya sendiri, begitu juga dengan individu-individu yang hidup. Dalam Pembukaan UUD 1945 juga disebutkan bahwa Bangsa Indonesia menentang akan apa yang dinamakan penjajahan atau penindasan, karena bertentangan dengan hati nurani bangsa yang sadar akan nilai dan hakikat seorang manusia yang adil dan beradab. Sila ini menegaskan bahwa tidak boleh ada pembedaan sikap yang diberikan seseorang manusia terhadap manusia lainnya dikarenakan adanya perbedaan suku, agama, ras, maupun golongan, apalagi sampai yang namanya penindasan. Semua warga negara Indonesia adalah sama dan harus diperlakukan secara adil dan beradab sesuai dengan nilai-nilai dan hakikat kemanusiaan.

3. Persatuan Indonesia
         Karena pengaruh keadaan geografisnya yang terpencar antara satu wilayah dengan wilayah yang lainnya, antar satu pulau dengan pulau lainnya maka Indonesia terkenal mempunyai banyak perbedaan yang beraneka ragam sejak dari perbedaan bahasa daerah, suku bangsa, adat istiadat, kesenian dan kebudayaannya (bhineka),dan hal ini tentu saja sangat rentan akan serangan-serangan provokasi yang bertujuan mengadu domba antara sesama bangsa Indonesia dengan menggunakan isu-isu perbedaan. tetapi karena mempunyai suatu kesadaran yang sama, maka setiap ada sesuatu hal yang mengancam dari luar maka bangsa Indoneisa harus selalu mampu menimbulkan kesadaran bersama bahwa dalam kebhinekaan itu terdapat ketunggalan yang harus diutamakan, yaitu kesadaran kebangsaan yang sama yaitu sebagai bangsa Indonesia.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
              Sila ini adalah cerminan kepribadian bangsa Indonesia. Sejak dulu bangsa Indonesia adalah bangsa yang selalu mengutamakan permusyawaratan dalam penyelesaian atau cara dalam menghadapi masalah-masalah yang timbul dalam tubuh bangsa Indonesia. Hal ini tertanam dalam kebudayan bangsa Indonesia sejak zaman dulu.
Nilai ini terdapat dalam kebudayaan semua suku-suku di Indonesia, dimana mereka lebih mengutamakan musyawarah sebagai penyelesaian suatu persoalan, dan dalam praktek permusyawahan tersebut biasanya suku-suku tersebut memiliki seorang kepala suku sebagai seseorang yang dipercayai untuk mewakili seluruh suku dalam bermusyawarah dan mengambil keputusan. Hal ini terus berkembang hingga sekarang, dimana bisa kita lihat bahwa sistem perwakilan masih ada dalam pemerintahan Indonesia.

5. Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia
          Menurut pendapat pribadi saya sebagai penulis, ini adalah sila penting yang menyangkut mengenai kehidupan seluruh bangsa Indonesia. Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia adalah diartikan bahwa adanya jaminan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mendapatkan keadilan dalam kehidupannya di Negara Indonesia. Sejak zaman kerajaan di Indonesia, telah disusun peraturan-peraturan dalam setiap kerajaan yang kita tahu pastinya ditujukan untuk menciptakan suatu keadilan yang sana bagi seluruh rakyat dalam kerajaannya. Hal ini adalah suatu perwujudan dimana individu manusia selalu menginginkan suatu keadaan yang adil dan tidak membeda-bedakan satu dan yang lainnya dalam bermasyarakat dan berbangsa bernegara. Pemenuhan sila ini adalah jaminan akan kelangsungan hidup suatu negara, karena bangsa yang merasa jenuh akan ketidakadilan dalam kehidupan mereka tidak akan tinggal diam menyaksikan ketidakadilan terus berlangsung

Begitulah sekiranya pemahaman mengenai Pancasila. Pancasila lahir sebagai jiwa bangsa yang bersamaan dengan adanya sikap mental yangmendasari tingkah laku dan amal perbuatan bangsa Indonesia dari sejarah dan kebudayaannya yang tua. Lebih Lanjut Pancasila juga dijelaskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu Pancasila adalah suatu ideologi yang tidak perlu diperdebatkan cara penerapannya melainkan harus dijaga dan dilestarikan kelangsungannya dalam tubuh bangsa Indonesia, karena Pancasila sudah terlahir dan ada sejak jaman kerajaan di Indonesia berlangsung. Ideologi Pancasila bukanlah ideologi prematur yang belum matang untuk diterapkan, karena Ideologi Pancasila sudah berakar sejak dulu di tanah pertiwi dalam kehidupan masyarakatnya.


Lunturnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia akan mengakibatkan hilangnya identitas jati diri kita sebagai bangsa yang kuat dan satu dan hal ini akan mengakibatkan rentannya bangsa dan negara Indonesia terhadap serangan-serangan baik yang datang dari luar maupun dari dalam.

Sabtu, 17 Desember 2016

PENGANTAR MARHAENISME
Oleh DPC GMNI Purwokerto
Setiap masyarakat memiliki cara hidup yang berbeda antara satu dengan lainnya, perbedaan cara hidup ini diakibatkan oleh iklim, alam, kultur dan sejarah hidup & realita masyarakatnya. Demikian pula dengan ideologi atau faham (isme) yang lahir melalui pergulatan nurani & pemikiran pula yang berbeda dimasing – masing wilayah negara. Ideologi bangsa merupakan suatu cara pandang suatu bangsa terhadap berbagai sendi – sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, sebab dengan ideologi yang diyakini maka kita mampu mengupas dan menganalisa suatu problematika yang sering kali mengundang kontroversi ditengah – tengah masyarakat. Indonesia sebagai bangsa yang besar dan sebagai suatu kesatuan yang tak terpisahkan antara satu dengan lainnya, menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang harus dan mampu beridiri tegak diatas keyakinan pribadi bangsa dalam menggapai cita – cita bangsa Indonesia.

Marhaenisme,
Kata “Marhaenisme” adalah sebuah kata yang diambil dari nama seseorang yaitu “Marhaen”, dan menanjak populer sejak rumusan Marhaenisme tersebut sering disampaikan oleh Ir. Soekarno saat mencapai puncak kekuasaannya sebagai seorang Pemimpin Negara. Marhaenisme dan Soekarno pada hakikatnya merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan, karena Marhaenisme sebagai rumusan pertama kalinya dicetuskan oleh Sokarno.
Bahwa Marhaenisme merupakan salah satu ideologi yang dicetus oleh Soekarno sebagai hasil perenunggannya melalui perjalanan yang cukup panjang dan menguras pikiran dan tenaga, yang mana perumusan tersebut bukan hanya mendasarkan pada kemampuan intelektual dalam menganalisa, namun perumusan Marhaenisme sebagai sebuah falsafah dan azas perjuangan melampaui sebuah perenungan religius dari sisi religi Soekarno sebagai seseorang yang taat terhadap agama.
Bahwa disebutkan diatas frasa atau istilah “Marhaenisme” diambil dari nama “Marhaen”, lalu dari apa itu “Marhaen” dari mana kata atau frasa itu berasal?
Dari perspektif historis, bahwa istilah “Marhaen” merupakan nama seorang petani yang ditemui oleh Soekarno pada saat beliau berusia 20 tahun dan kuliah di Bandung, yang mana pada pagi hari ketika Soekarno sedang berkeliling mengayuh sepedanya tanpa sebuah tujuan dan sambil mengamati lingkungannya.
Pada suatu tempat di Desa Cigalereng, Bandung Selatan, disuatu daerah yang padat dimana para petani bekerja disawahnya yang sempit dengan luas kurang dari sepertiga hektar, Soekarno menemui seorang petani yang bernama “Marhaen”, kemudian Soekarno menemui petani tersebut dan terjadi percakapan (dalam bahasa sunda), yang pada pokoknya sebagai berikut :

Soekarno : “Siapa pemilik tana yang garap ini?” Marhaen : “Saya, juragan.”
Soekarno : “Apakah engkau memiliki tanah ini bersama– sama dengan orang lain?”
Marhaen : “O, tidak, ‘gan. Saya memilikinya sendiri” Soekarno : “Ápakah engkau membeli tanah ini?” Marhaen : “Tidak. Itu turun menurun diwariskan dari orang tua kepada anaknya.”
Soekarno : “Bagaimana dengan sekopmu? Sekop kecil ini, apakah milikmu juga?”
Marhaen : “Ya, ‘gan,” Soekarno : ”Dan cangkul itu?” Marhaen : ”Ya, ‘gan” Soekarno : “Bajak?”
Marhaen : ”Milik saya. ‘gan
Soekarno : “Lalu Hasilnya untuk siapa?” Marhaen : “Untuk saya, ‘gan”
Soekarno : “Apakah hasinya cukup untuk kebutuhanmu?”
(Marhaen mengangkat bahu sebagai bentuk kekecewaan. “bagaimana mungkin sawah yang begiini sempit bisa cukup untuk memenuhi kebutuhan seorang isteri dan empat anak?”)
Soekarno : “Apakah kau menjual sebagian hasilnya itu?” Marhaen : “Hasilnya sekedar cukup untuk makan kami. Tidak ada lebihnya untuk dijual”
Soekarno : “Apakah kau memperkejakan orang lain?” Marhaen : “Tidak, ‘gan. Saya harus membanting tulang, tetapi jerih payah saya semua untuk diri saya”
Soekarno : ”Siapa pemilik rumah itu?” (sambil menunjuk sebah gubuk kecil) Marhaen : “Itu rumah saya, ‘gan. Kecil tetapi milik saya sendiri.”
Soekarno : “Jadi kalau begitu, semua ini milikmu?” Marhaen : “Iya.’gan.”

Dari percapakan singkat tersebut, dan sambil menebar pandangan kesekitar lingkungan tersebut, Soekarno meresapi dari mencoba mengambil sebuah pemahaman, bahwa seorang petani / Kang Marhaen tersebut merupakan seseorang yang bekerja dengan lahan dan alat – alat yang dimilikinya sendiri. Kendati demikian, petani tersebut tetap saja miskin dan tidak mampu hidup sejahtera.
Bahwa dari pengalaman tersebut maka Soekarno mengambil sebuah kesimpulan bahwa kemiskinan yang dialami oleh petani tersebut merupakan sebagai dampak sistem feodal, dimana pada awalnya petani pertama diperas oleh bangsawan yang pertama, dan seterusnya sampai ke anak cucunya selama berabad – abad. Rakyat yang bukan petani pun menjadi korban dari penerapan sistem kapatalisme, imperalisme, dan kolonialisme, karena nenek – moyangnya telah dipaksa untuk hanya bergerak dibidang usaha yang kecil sekedar bisa memperpanjang hidupnya. Rakyat yang menjadi korban ini, yang meliputi seluruh penduduk Indonesia, adalah Marhaen.
Bahwa untuk menemukan suatu rumusan demi tercapinya sosialisme Indonesia, maka perlu adanya sebuah landasan untuk mencapai hal tersebut yang bertujuan untuk menghancurkan pranata – pranata feodal, benih – benih kapitalisme nasional, perusahaan raksasa asing dan kebodohan rakyat yang masih ada di Indonesia, serta menolak terhadap perjuangan kelas dan penegasan perjuangan melawan kapitalisme asing. Atas kesadaran tersebut maka seiring berjalannya dinamika perjuangan bangsa, Marhaenisme menjadi salah satu ideologi dan azas perjuangan yang memiliki hal pokok sebagai berikut :

·                    Sosio – Nasionalisme
Didalam konteks kekinian, pemahan nasionalisme seringkali disalah artikan, sebagai contoh bahwa orang akan menilai seseorang memiliki jiwa nasionalisme ketika dia menggunakan jersie atau segaram timnas Indonesia dan saling mencaci maki antar suporter dikala ada pertandingan sepak bola antar timnas Indonesia melawan timnas lainnya, sering kali bahwa nasionalisme diartikan sebagai jiwa cinta kepada tanah air hanya dengan membaca segala bentuk literatur tentang sejarah Indonesia dan hanya menghafalnya. Itu adalah beberapa contoh pemahaman nasionalisme yang dapat dikatakan tidak tepat. Mengapa demikian?
Sosio adalah perkataan yang diambil dari perkataan yang berarti masyarakat, pergaulan hidup, hirup kumbuh, siahwee, sehingga bisa dipahami bahwa sosio nasionalisme adalah “nasionalisme masyarakat”, nasionalisme yang mencari selamatnya seluruh masyarakat dan yang bertindak menurut wet wet (hukum hukum) masyarakat itu. Sosionasionalisme berartikan memperbaiki keadaan – keadaan didalam masyarakat itu sehingga keadaan yang kini pincang menjadi keadaan yang sempurna, dimana terciptanya suatu keadaan tidak adanya kaum yang tertindas, tidak adanya kaum yang celaka dan kaum yang sengsara.
Bahwa nasionalisme atau nilai Kebangsaan yang dianjurkan bukan kebangsaan yang menyendiri, bukan chauvinisme, sebagai dikobar – kobarkan orang di Eropa, yang mengatakan “Deutschland uber Alles”(tidak ada yang setinggi Jermania), yang disebut atau “katanya” sebagai bangsa yang munilyo, berambut jagung dan bermata biru, bangsa arya yang dianggapnya tertinggi diatas dunia, sedang bangsa lain tidak ada harganya.1 Secara sederhana dapat dipahami bahwa sosio nasionalisme yang dimaksud adalah nasionalisme / cinta tanah air yang tidak berlebihan, nasionalisme yang tidak pernah merendahkan bangsa lain, nasionalisme yang menghargai keberadaan dan hak kemerdekaan seluruh bangsa yang ada didunia. Bahwa sosio – nasionalisme adalah nasionalisme yang berwatak sosial, adalah sebuah azas bangsa yang menjunjung tegaknya tujuan terhadap kehidupan kekeluargaan diantara bangsa – bangsa, yang menempatkan nilai – nilai nasionalisme diatas nilai – nilai kemanusiaan.
Bahwa nasionalisme merupakan sebuah azas perjuangan demi mencapai cita – cita bangsa secara keseluruhan, bukan hanya sebuah bahan yang hanya perlu dihafal, namun perlu sebuah pemahaman mendalam dan pengaplikasian atau penerapan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sehingga kesadaran rasa saling memiliki, saling membutuhkan, saling menghormati dan rasa toleransi antar sesama manusia mampu terbangun dengan baik. Sebab pada posisi demikian, maka kita mampu membangun dan menciptakan nilai – nilai persatuan dan kesatuan sebagai bangsa yang berisfat nasional, sebagai bagian dari kehidupan berbangsa secara internasional, yang kemudian atas dasar kesadaran bersama bangunan yang terjalin dengan baik tersebut mampu digunakan sebagai kekuatan perlawanan untuk melawan terhadap sistem – sistem yang merugikan rakyat, perlawanan terhadap sistem yang manjadikan perbudakan sebagai keharusan dari sistem yang diterapkan oleh sistem imperialisme dan kapitalisme nasional dan pihak – pihak asing yang mengkehendakinya.
Oleh karena itu, sosionasionalisme adalah nasionalisme marhaen dan menolak tiap tindakan burjuisme yang menjadi sebab kepincangan masyarakat. Sosionasionalisme adalah nasionalisme politik dan ekonomi – suatu nasionalisme yang bermaksud mencari keberasan politik dan keberesan ekonomi, keberesan negeri dan keberesan rezeki.=

·         Sosio – Demokrasi
Demokrasi – masyarakat – sosiodemokrasi, adalah timbul karena adanya sosionasionalisme. Sosiodemokrasi adalah pula demokrasi yang beridiri dengan dua kakinya didalam masyarakat. Sosiodemokrasi adalah suau pengabdian terhadap kepentingan masyarakat, karena sosiodemokrasi bukanlah demokrasi ala Revolusi Perancis, bukan ala Amerika, bukan ala Inggris, bukan ala Netherland, bukan ala Jerman, dll. Tetapi ia adalah demokrasi sejati yang mencari keberesan politik dan ekonomi, keberesan rezeki. Sosiodemokrasi adalah demorkasi politik dan demokrasi ekonomi.
Bahwa sesuai rumusan yang disampaikan oleh Soekarno dalam pidato di depan sidang BPUPKI dalam rangka merumuskan dasar negara Indonesia atau yang disering dikenal dengan “Pidato Pancasila 1 Juni”, rumusan demokrasi Indonesia mendasarkan kepada mufakat, perwakilan, dan permusyawaratan. Bahwa Negara Indonesia bukan untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan, tetapi Negara Indonesia didirikan atas dasar “semua untuk semua”, “satu untuk semua, semua untuk satu” yang mana syarat mutlak dalam menjadikan kuatnya negara Indonesia adalah permusyawaratan dan perwakilan yang bertujuan demi terciptanya keadilan sosial.
Bahwa sebagai bangsa yang merdeka, sebagai bangsa yang kaya akan ragam suku dan budaya, ragam pulau dan kekayaan alam, ragam atas berbagai sumber daya manusia sebagai penentu sekaligus penggerak sebuah tatanan hidup masyarakat, maka atas dasar itu keragaman yang dimiliki Bangsa Indonesia memiliki suatu nilai atau azas yang mendasarinya yang mampu mengakomodir segala betuk keinginan dan kehendak bersama. Demokrasi merupakan sebuah paham, sebuah konsep kehidupan berbangsa dan bernegara yang disesuaikan dengan kondisi pribadi dan budaya bangsa. Bahwa Demokrasi yang dipahami dari ideologi Marhaenisme adalah sebuah demokrasi yang memiliki watak sosial yang meliputi demokrasi politik dan demokrasi ekonomi, bukan suatu demokrasi sebagai hasil cangkokan yang tidak sesuai dengan akar sejarah dan budaya masyarakat Indonesia, namun lebih mendalam bahwa demokrasi yang hakiki adalah demokrasi yang mampu menyelamatkan seluruh kaum marhaen. Bahwa demokrasi yang dipahami adalah “Pemerintahan Rakyat”, yaitu cara pemerintahan memberi hak kepada semua rakyat untuk ikut memerintah.
Didalam Undang – Undang Dasar Repubik Indonesia Tahun 1945 Sebelum Amandemen telah dirumuskan sebuah konsep dari demokrasi, yang mana salah satunya adalah pengaturan terhadap pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Pada Penjelesan Pasal 2 UUD 1945 Sebelum Amandemen, bahwa maksud dibentuknya MPR adalah supaya seluruh rakyat, seluruh golongan seluruh daerah akan memiliki wakil dalam Majelis, sehingga Majelis itu akan betul betul daat dianggap sebagai penjelmaan rakyat. Yang disebut
“golongan – golongan” ialah badan – badan seperti koperasi serikat pekerja dan badan lain yang bersifat kolektif. Aturan demikian memang sesuai dengan aliran zaman. Berhubung dengan anjuran mengadakan sistem koperasi dalam ekonomi, maka rumusan pada pasal ini mengingat akan adanya golongan – golongan dalam badan – badan ekonomi.
Bahwa secara politik penempatan perwakilan – perwakilan dari setiap golongan merupakan sebuah penerapan kebijakan demokrasi Indonesia yang mana perwakilan – perwakilan yang duduk didalam Majelis merupakan penjelmaan rakyat sebagai bentuk wujud pelaksana kedaulatan rakyat. Bahwa perwakilan dari setiap golongan yang mewakili golongannya tersebut memiliki kewajiban dan hak yang sama secara keseluruhan dalam menentukan kebijakan atau haluan – haluan yang dianggap perlu yang hendak digunakan demi kepentingan.
Selanjutnya, bahwa dalam menjalankan demokrasi ekonomi demi mencapai kesejahteraan sosial bagi rakyat Indonesia, sektor – sektor produksi harus dikerjakan oleh semua untuk semua, dibawah kepemimpinan atau kepemilikan anggota – anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat merupakan skala prioritas yang diutamakan, kemakmuran yang dimaksud bukanlah yang bersifat perorangan, namun perekonomian yang disusun dan dialaksanakan adalah sebagai bentuk usaha bersama berdasarkan atas usaha kekeluargaan dan kolektivitas. Sehingga dapat dikatakan bahwa pelaksanaan konsep demokrasi ekonomi ialah mendasarkan pada pelaksanaan perekonomian sebagai hasil kolektivitas bersama melalui instrumen “perusahaan yang sesuai”.
Perekonomian berdasarkan atas demokrasi ekonomi, dilaksanakan dengan cara cabang – cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasi oleh negara, yaitu “bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung didalamnya, yang mana itu merupakan pokok – pokok kemakmuran rakyat yang digunakan sebesar – besarnya demi kemakmuran rakyat, sebab apabila tidak demikian, maka tamuk produksi jatuh ketangan perseorangan yang berkuasa dan rakyat akan mengalami penindasan, sehingga dalam hal ini sektor – sektor yang tidak menentukan hajat hidup orang banyak dapat dikuasai secara perseorangan.
Bahwa kemudian, dari dua pokok dari ajaran Marhaenisme tersebut diatas kemudian didasarkan kepada azas Ketuhanan Yang Maha Esa, yang mana ini diartikan bahwa konsep dari Marhaenisme tidaklah dapat dipisahkan dari ketentuan – ketentuan yang telah ditetapkan oleh Tuhan Yang Maha Esa, bahwa hal tersebut pada hakikatnya sebagai perwujudan bahwa rakyat Indonesia adalah bangsa yang meyakini adanya kekuatan yang berada diluar kekuatan manusia, adanya Dzat yang mengatur isi dunia, sehingga sebagai bangsa yang percaya atas keberadaan dan kehendak Nya, maka kemudian konsepsi dan pelaksanaan Marhaenisme tidak dapat dipisahkan dari perspektif religius sebagai bentuk jiwa atau moral yang terkandung dalam perumusannya.


Kamis, 08 Desember 2016

Pengantar Nasionalisme Indonesia

DPC Gmni Purwokerto

Merdeka !!!

Salah satu pidato bung Karno yang paling sangat terkenal disiingkat dengan istilah JASMERAH,kependekan dari jangan sekali-kali melupakan sejarah. Pidato yang diucapkan pada tahun 60an itu samapi sekarang masih relevan untuk kita bicarakan. Apalagi disaat bangsa ini tengah mengalami pergulatan jatuh bangun mengahadapi gempuran neoliberalisme yang memakai topeng globalisasi.

Neoliberalisme yang sekarang, meski dengan bentuk berbeda, isi-isinya, otaknya, kebijak-kebijakannya, pada dasarnya adalah merupakan wujud dari imperalisme baru.

Dulu-dulunya, yaitu pada masa pra kemerdekaan Indonesia atau masa masa bung Karno memimpin perjuangan bangsa ini, imperialimse itu bernama kolonialisme. Imperialisme menurut bung Karno adalah musuh utama perjuangan nasional, musuh utama rakyat Indonesia. Menghadapi imperialimse Bung Karno punya resep untuk mengalahkannnya yaitu dengan cara Persatuan Nasional. Persatuan Nasional yang pada masa beliau dibangun atas dasar semangat nasionalisme, islamisme, dan marxisme. sampai mau wafatnya beliau tidak pernah surut keyakinan bahwa hanya dengan persatuan nasional maka imperialisme dapat ditumbangkan.

Persatuan nasional adalah suatu hal yang mengerikan bagi imperialimse,dan tentu juga bagi antek-anteknya. Dulu persatuan nasional itu menurut Bung Karno harus didukung oleh tiga ideologi dasar yang bersatu menegakan ideologi nasional ideologi itu ialah islamisme marxisme dan nasionalisme. inilah paham-paham yang menjadi roh pergerakan-pergerakan di Asia , Rohnya nya pula pergerakan-pergerakan di Indonesia kini.

Dalam tahun 1982 Ernest Renan telah mengemukakan pendapatnya tentang paham”bangsa”itu. Bangsa itu menurut pujangga ini adalah suatu nyawa , suatu asas akal, yang terjadi dari dua hal : pertama rakyat itu harus bersama-sama menjalani suatu riwayat, kedua rakyat itu harus mempunyai keinginan,kemauan hidup menjadi satu. Bukannya jenis ras, bukannya bahasa,bukannya agama, bukannya persamaan butuh bukan juga batas-batas negeri yang menjadi satu “bangsa” itu. Tetapi bangsa itu adalah suatu perangai yang jadi persatuan hal ikhwal yang telah dijalani oleh rakyat itu. Nasionalisme itu ialah suatu itikad,suatu keinsyafan rakyat, bahwa rakyat itu ada suatu golongan, satu bangsa !

Walaupun persatuan Indonesia telah bertunas lama dalam sejarah bangsa Indonesia, akan tetapi semangat kebangsaan atau nasionalisme dalam arti yang sebenarnya seperti kita pahami sekarang ini, secara resminya baru lahir pada permulaan abad ke-20. Ia lahir terutama sebagai reaksi atau perlawanan terhadap kolonialisme dan karenanya merupakan kelanjutan dari gerakan-gerakan perlawanan terhadap kolonial VOC dan Belanda, yang terutama digerakkan oleh raja-raja dan pemimpin-pemimpin agama Islam. Hubungan erat gerakan perlawanan kaum Muslimin dan nasionalisme ini telah diuraikan oleh banyak pakar, misalnya oleh G. H. Jansen dalam bukunya Militant Islam (1979). Namun sebelum menguraikan hubungan ini akan kita lihat dulu unsure-unsur kolonialisme yang menimbulkan semangat perlawanan terhadapnya.

Kolonialisme modern, sebagaimana diterapkan VOC dan Belanda di Indonesia mengandung setidak-tidaknya tiga unsur penting:

Pertama. Politik dominasi oleh pemerintahan asing dan hegemoni pemerintahan asing tersebut terhadap berbagai aspek kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu nasionalisme Indonesia di bidang politik bertujuan menghilangkan dominasi politik negara asing dengan membentuk pemerintahan berkedaulatan rakyat yang dipimpin badan permusyawaratan dan permufakatan dalam perwakilan.

Kedua. Eksploitasi ekonomi. Setiap pemerintahan kolonial berusaha mengeksplotasi sumber alam negeri yang dijajahnya untuk kemakmuran dirinya, bukan untuk kemakmuran negeri jajahan. Rakyat juga diperas dan dipaksa bekerja untuk kepentingan ekonomi kolonial, misalnya seperti terlihat system tanam paksa (culturstelsel) yang diterapkan pemerintah Hindia Belanda di Jawa pada awal abad ke-19 dan menimbulkan perlawanan seperti Perang Diponegoro. Larena itu nasionalisme Indonesia hadir untuk menghentikan eksploitasi ekonomi asing dengan berdikari.

Ketiga. Penetrasi budaya. Kolonialisme juga secara sistematis menghapuskan jatidiri suatu bangsa dengan menghancurkan kebudayaan dan budaya bangsa yang dijajahnya, termasuk agama yang dianutnya. Caranya dengan melakukan penetrasi budaya, terutama melalui system pendidikan. Karena itu di bidang kebudayaan nasionalisme Indonesia bertujuan menghidupkan kembali kepribadian bangsa yang harus diselaraskan dengan perubahan zaman. Ia tidak menolak pengaruh kebudayaan luar, tetapi menyesuaikannya dengan pandangan hidup, sistem nilai dan gambaran dunia (worldview, Weltanschauung) bangsa Indonesia.

Ketiga aspek tersebut tidak dapat dipisahkan dalam dari semangat yang mendasari Pancasila. Dan dapat dirujuk kepada pidato Bung Karno (7 Mei 1953) di Universitas Indonesia, yang intinya ialah:

Pertama, nasionalisme Indonesia bukan nasionalisme sempit (chauvinism) tetapi nasionalisme yang mencerminkan perikemanusiaan (humanisme, internasionalisme);

Kedua, kemerdekaan Indonesia tidak hanya bertujuan untuk menjadikan negara yang berdaulat secara politik dan ekonomi, tetapi juga mengembangkan kepribadian sendiri atau kebudayaan yang berpijak pada sistem nilai dan pandangan hidup bangsa Indonesia sendiri yang ‘bhinneka tunggal ika’.

Harus ditambahkan di sini bahwa disebabkan oleh sejarahnya itu maka komponen yang membentuk gerakan kebangsaan di Indonesia juga berbeda dengan komponen nasionalisme Eropa dan Amerika.

Komponen yang membentuk masyarakat Indonesia ialah Islam, kemajemukan etnik dan budaya bangsa Indonesia dan faham-faham atau ideologi Barat yang mempengaruhi perkembangnya pada abad ke-20 seperti humanisme, sosialisme, dan marhaenisme. Ahli sejarah terkemuka Sartono

Kartodirdjo mengemukakan bahwa yang disebut “nation” dalam konteks nasionalisme Indonesia ialah suatu konsep yang dialamatkan pada suatu suatu komunitas sebagai kesatuan kehidupan bersama, yang mencakup berbagai unsur yang berbeda dalam aspek etnis, kelas atau golongan sosial, sistem kepercayaan, kebudayaan, bahasa dan lain-lain sebagainya. Kesemuanya terintegrasikan dalam perkembangan sejarah sebagai kesatuan sistem politik berdasarkan solidaritas yang ditopang oleh kemauan politik bersama”.

Pengertian yang diberikan Sartono Kartodirdjo didasarkan pada perkembangan sejarah bangsa Indonesia dan realitas sosial budayanya, serta berdasarkan berbagai pernyataan politik pemimpin Indonesia sebelum kemerdekaan, seperti manifesto Perhimpunan Indonesia dan Sumpah Pemuda 1928. Unsur-unsur nasionalisme Indonesia mencakup hal-hal seperti berikut:

1.      Kesatuan (unity) yang mentransformasikan hal-hal yang bhinneka menjadi seragam sebagai konsekuensi dari proses integrasi. Tetapi persatuan dan kesatuan tidak boleh disamakan dengan penyeragaman dan keseragaman.

2.     Kebebasan (liberty) yang merupakan keniscayaan bagi negeri-negeri yang terjajah agar bebas dari dominasi asing secara politik dan eksploitasi ekonomi serta terbebas pula dari kebijakan yang menyebabkan hancurnya kebudayaan yang berkepribadian.

3.     Kesamaan (equality) yang merupakan bagian implisit dari masyarakat demokratis dan merupakan sesuatu yang berlawanan dengan politik kolonial yang diskriminatif dan otoriter.

4. Kepribadian (identity) yang lenyap disebabkan ditiadakan dimarginalkan secara sistematis oleh pemerintah kolonial Belanda. Pencapaian-pencapaian dalam sejarah yang memberikan inspirasi dan kebanggaan bagi suatu bangsa sehingga bangkit semangatnya untuk berjuang menegakkan kembali harga diri dan martabatnya di tengah bangsa.

Konsepnya itu didasarkan atas pengamatannya terhadap sejarah Indonsia, khususnya sejak masa penjajahan. Ia jelas sekali menerima beberapa pandangan yang dikemukakan oleh Ernest Renan.

Notonagoro, seorang ahli falsafah dan hukum terkmuka dari Universitas Gajah Mada, mengemukakan bahwa nasionalisme
dalam konteks Pancasila bersifat “majemuk tunggal”  (bhinneka tunggal ika). Unsur-unsur yang membentuk nasionalisme Indonesia adalah sebagai berikut:

a.   Kesatuan Sejarah, yaitu kesatuan yang dibentuk dalam perjalanan

sejasrahnya yang panjang sejak zaman Sriwijaya, Majapahit dan munculnya kerajaan-kerajaan Islam hingga akhirnya muncul penjajahan VOC dan Belanda. Secara terbuka nasionalisme mula pertama dicetuskan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1945 dan mencapai puncaknya pada Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945.

b.  Kesatuan Nasib. Bangsa Indonesia terbentuk karena memiliki persamaan nasib, yaitu penderitaan selama masa penjajahan dan perjuangan merebut kemerdekaan secara terpisah dan bersama-sama, sehingga berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa dapat memproklmasikan kemerdekaan menjelang berakhirnya masa pendudukan tentara Jepang.

c.  Kesatuan Kebudayaan. Walaupun bangsa Indonesia memiliki keragaman kebudayaan dan menganut agama yang berbeda, namun keseluruhannya itu merupakan satu kebudayaan yang serumpun dan mempunyai kaitan dengan agama-agama besar yang dianut bangsa Indonesia, khususnya Hindu dan Islam.

d.   Kesatuan Wilayah. Bangsa ini hidup dan mencari penghidupan di
wilayah yang sama yaitu tumpah darah Indonesia.


e.    Kesatuan Asas Kerohanian. Bangsa ini memiliki kesamaan cia-cita,

pandangan hidup dan falsafah kenegaraan yang berakar dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri di masa lalu maupun pada masa kini.

Dalam kaitannya dengan bentuk pemerintahan atau negara, Soepomo dan Mohamad Yamin mengemukakan agar bangsa Indonesia menganut paham integralistik, dalam arti bahwa negara yang didiami bangsa Indonesia merupakan suatu kesatuan integral dari unsur-unsur yang menyusunnya. Paham integralistik mengandaikan bahwa negara harus mengatasi semua golongan. Notonagoro di lain hal mengusulkan agar NKRI menjadi negara yang berasaskan kekeluargaan, tetapi diartikan keliru oleh Suharto dan rezimnya selama lebih 30 tahun. Sampai sekarang tampaknya kita masih gamang akan memilih paham yang mana untuk menentukan masa depan negara kita. Kita juga belum tahu bagaimana menempat kebudayaan penduduk Nusantara yang bineka itu, yang multi-etnik, multi-budaya dan multi-agama, dalam rangka negara persatuan.

Marhaen !!!
Menang.....