Minggu, 25 Desember 2016

Pancasila adalah Harga Mati
Oleh : Victor H.T Silalahi
(Wakabid Organisasi DPC GMNI PURWOKERTO 2012



Salam Perjuangan Marhaenis...MERDEKA!

           Saya sebagai wakil ketua bidang Organisasi dari DPC GMNI Purwokerto ingin berbagi tulisan mengenai Pancasila dan berbagai sebab yang mendasari lahirnya Pancasila, yang dicetuskan oleh Bung Karno selaku penggali Pancasila, dan kenapa beliau berkata kalau Pancasila adalah kristalisasi nilai-nilai yang ada didalam masyarakat Indonesia. Mungkin nanti didalam tulisan pendek saya ini akan banyak teman pembaca menemukan hal-hal yang tidak sesuai atau tidak seperti yang ada sesungguhnya, karena tulisan ini saya susun berdasarkan jalan pikiran dan kemampuan olah pikir saya yang apa adanya.
Pada masa globalisasi sekarang ini begitu banyak contoh kejadian yang ada dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta bermasyarakat kita yang menunjukkan bahwa sesungguhnya banyak insan Indonesia perlahan-lahan tapi pasti mulai meninggalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia, tempat dimana mereka bernaung dan mengais kehidupan!
Hal ini sangat memprihatinkan, mengingat bahwa Bung Karno sebagai Penggali Pancasila pernah berkata bahwa beliau tidaklah menciptakan Pancasila, melainkan beliau menggali nilai-nilai yang telah sejak lama ada dalam masyarakat Indonesia dan menemukan lima kristalisasi nilai yang kemudian disebut sebagai Pancasila.
Selain dari kalangan masyarakat, mirisnya ternyata dari kalangan mahasiswa sebagai kaum intelek kampus mempertanyakan mengenai essensi dari Pancasila. Selain itu juga, mereka berpendapat kalau Pancasila adalah ideologi prematur yang belum siap dan belum matang untuk dijadikan Ideologi bangsa ini. Namun, bukan seorang pejuang namanya jika seorang Marhaenis atau Pancasilais sejati tidak sanggup mengubah mindset seseorang mengenai Pancasila. Pancasila atau dalam pengertian secara harafiah yang berarti lima sila adalah berisi lima sila atau lima nilai yang berasal dari masyarakat Indonesia dan berkembang sejak zaman dahulu kala. Pancasila tidak dapat dijelaskan secara umum atau garis besar, melainkan harus dimengerti sila per sila untuk mengetahui esensi sebenarnya dan tujuan Pancasila menjadi Ideologi negara Indonesia.

1. KeTuhanan Yang Maha Esa.
          Sila ini merupakan sila pertama dalam Pancasila yang menunjukkan bahwa nilai KeTuhanan sejak dulu sudah ada dalam masyarakat Indonesia dan menegaskan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang ber-KeTuhanan. Bentuk nyata sila ini dalam masyarakat adalah bangsa Indonesia sejak dahulu sebagai bangsa yang religius, percaya akan adanya zat yang maha kuasa dan mempunyai keyakinan yang penuh, bahwa segala sesuatu yang ada dimuka bumi ini akan ciptaan Tuhan. Dalam sejarah nenek moyang, kita ketahui bahwa kepercayaan kepada Tuhan itu dimulai dari bentuk dinamisme (serbatenaga), lalu animisme (serba arwah), kemudian menjadi politeisme (serba dewa) danakhirnya menjadi monoteisme (kepercayaan akan adanya Tuhan YME) sisanya dalam bentuk peninggalan tempat-tempat pemujaan dan peribadatan upacara-upacara ritualkeagamaan.
Keyakinan akan adanya suatu kekuatan maha pencipta membawa manusia Indonesia pada kepercayaan-kepercayaan awal yang kemudian berkembang menjadi agama-agama seperti yang sekarang ada di Indonesia. Nilai yang tercermin dalam sila ini adalah bahwa Kepercayaan akan Tuhan sudah ada berkembang dan akan tetap ada dalam masyarakat Indonesia sampai kapanpun. Sila ini juga menjadi dasar negara agar warga negara Indonesia dalam menjalankan aktivitasnya dapat mengingat dirinya sebagai bagian dari penciptaan yang dilakukan oleh Tuhan, dan agar seluruh perbuatan yang dilaksanakan tidak melanggar nilai-nilai keagamaan yang ada dalam masyarakat Indonesia.

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
         Sejak dahulu, bangsa Indonesia berkeyakinan bahwa pada hakekatnya semua manusia dilahirkan sama, dan karena itu yang hidup dan menikmati kehidupan. Hal sepenuhnya adalah watak bangsa Indonesia yang sebenarnya, tidak menyukai perbedaan perihal martabat yang disebabkan karena perbedaan warna kulit, daerah keturunan dan kasta seperti yang terjadi masyarakat feodal.
Kemanusiaan yang adil dan beradab ini sesuai dengan apa yang dikatakan oleh Soekarno, dimana tidak ada satu bangsapun dikolong langit ini yang mau ditindas dan dieksploitasi oleh bangsa lain maupun oleh bangsanya sendiri, begitu juga dengan individu-individu yang hidup. Dalam Pembukaan UUD 1945 juga disebutkan bahwa Bangsa Indonesia menentang akan apa yang dinamakan penjajahan atau penindasan, karena bertentangan dengan hati nurani bangsa yang sadar akan nilai dan hakikat seorang manusia yang adil dan beradab. Sila ini menegaskan bahwa tidak boleh ada pembedaan sikap yang diberikan seseorang manusia terhadap manusia lainnya dikarenakan adanya perbedaan suku, agama, ras, maupun golongan, apalagi sampai yang namanya penindasan. Semua warga negara Indonesia adalah sama dan harus diperlakukan secara adil dan beradab sesuai dengan nilai-nilai dan hakikat kemanusiaan.

3. Persatuan Indonesia
         Karena pengaruh keadaan geografisnya yang terpencar antara satu wilayah dengan wilayah yang lainnya, antar satu pulau dengan pulau lainnya maka Indonesia terkenal mempunyai banyak perbedaan yang beraneka ragam sejak dari perbedaan bahasa daerah, suku bangsa, adat istiadat, kesenian dan kebudayaannya (bhineka),dan hal ini tentu saja sangat rentan akan serangan-serangan provokasi yang bertujuan mengadu domba antara sesama bangsa Indonesia dengan menggunakan isu-isu perbedaan. tetapi karena mempunyai suatu kesadaran yang sama, maka setiap ada sesuatu hal yang mengancam dari luar maka bangsa Indoneisa harus selalu mampu menimbulkan kesadaran bersama bahwa dalam kebhinekaan itu terdapat ketunggalan yang harus diutamakan, yaitu kesadaran kebangsaan yang sama yaitu sebagai bangsa Indonesia.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
              Sila ini adalah cerminan kepribadian bangsa Indonesia. Sejak dulu bangsa Indonesia adalah bangsa yang selalu mengutamakan permusyawaratan dalam penyelesaian atau cara dalam menghadapi masalah-masalah yang timbul dalam tubuh bangsa Indonesia. Hal ini tertanam dalam kebudayan bangsa Indonesia sejak zaman dulu.
Nilai ini terdapat dalam kebudayaan semua suku-suku di Indonesia, dimana mereka lebih mengutamakan musyawarah sebagai penyelesaian suatu persoalan, dan dalam praktek permusyawahan tersebut biasanya suku-suku tersebut memiliki seorang kepala suku sebagai seseorang yang dipercayai untuk mewakili seluruh suku dalam bermusyawarah dan mengambil keputusan. Hal ini terus berkembang hingga sekarang, dimana bisa kita lihat bahwa sistem perwakilan masih ada dalam pemerintahan Indonesia.

5. Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia
          Menurut pendapat pribadi saya sebagai penulis, ini adalah sila penting yang menyangkut mengenai kehidupan seluruh bangsa Indonesia. Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia adalah diartikan bahwa adanya jaminan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mendapatkan keadilan dalam kehidupannya di Negara Indonesia. Sejak zaman kerajaan di Indonesia, telah disusun peraturan-peraturan dalam setiap kerajaan yang kita tahu pastinya ditujukan untuk menciptakan suatu keadilan yang sana bagi seluruh rakyat dalam kerajaannya. Hal ini adalah suatu perwujudan dimana individu manusia selalu menginginkan suatu keadaan yang adil dan tidak membeda-bedakan satu dan yang lainnya dalam bermasyarakat dan berbangsa bernegara. Pemenuhan sila ini adalah jaminan akan kelangsungan hidup suatu negara, karena bangsa yang merasa jenuh akan ketidakadilan dalam kehidupan mereka tidak akan tinggal diam menyaksikan ketidakadilan terus berlangsung

Begitulah sekiranya pemahaman mengenai Pancasila. Pancasila lahir sebagai jiwa bangsa yang bersamaan dengan adanya sikap mental yangmendasari tingkah laku dan amal perbuatan bangsa Indonesia dari sejarah dan kebudayaannya yang tua. Lebih Lanjut Pancasila juga dijelaskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu Pancasila adalah suatu ideologi yang tidak perlu diperdebatkan cara penerapannya melainkan harus dijaga dan dilestarikan kelangsungannya dalam tubuh bangsa Indonesia, karena Pancasila sudah terlahir dan ada sejak jaman kerajaan di Indonesia berlangsung. Ideologi Pancasila bukanlah ideologi prematur yang belum matang untuk diterapkan, karena Ideologi Pancasila sudah berakar sejak dulu di tanah pertiwi dalam kehidupan masyarakatnya.


Lunturnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia akan mengakibatkan hilangnya identitas jati diri kita sebagai bangsa yang kuat dan satu dan hal ini akan mengakibatkan rentannya bangsa dan negara Indonesia terhadap serangan-serangan baik yang datang dari luar maupun dari dalam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar