Pancasila adalah Harga
Mati
Oleh : Victor H.T
Silalahi
(Wakabid Organisasi DPC
GMNI PURWOKERTO 2012
Salam Perjuangan
Marhaenis...MERDEKA!
Saya sebagai wakil ketua bidang Organisasi dari DPC GMNI
Purwokerto ingin berbagi tulisan mengenai Pancasila dan berbagai sebab yang
mendasari lahirnya Pancasila, yang dicetuskan oleh Bung Karno selaku penggali
Pancasila, dan kenapa beliau berkata kalau Pancasila adalah kristalisasi
nilai-nilai yang ada didalam masyarakat Indonesia. Mungkin nanti didalam tulisan pendek saya ini akan
banyak teman pembaca menemukan hal-hal yang tidak sesuai atau tidak seperti
yang ada sesungguhnya, karena tulisan ini saya susun berdasarkan jalan pikiran
dan kemampuan olah pikir saya yang apa adanya.
Pada masa globalisasi
sekarang ini begitu banyak contoh kejadian yang ada dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara serta bermasyarakat kita yang menunjukkan bahwa sesungguhnya
banyak insan Indonesia perlahan-lahan tapi pasti mulai meninggalkan nilai-nilai
yang terkandung dalam Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia, tempat
dimana mereka bernaung dan mengais kehidupan!
Hal ini sangat memprihatinkan, mengingat bahwa Bung Karno
sebagai Penggali Pancasila pernah berkata bahwa beliau tidaklah menciptakan
Pancasila, melainkan beliau menggali nilai-nilai yang telah sejak lama ada
dalam masyarakat Indonesia dan menemukan lima kristalisasi nilai yang kemudian
disebut sebagai Pancasila.
Selain dari kalangan
masyarakat, mirisnya ternyata dari kalangan mahasiswa sebagai kaum intelek
kampus mempertanyakan mengenai essensi dari Pancasila. Selain itu juga, mereka
berpendapat kalau Pancasila adalah ideologi prematur yang belum siap dan belum
matang untuk dijadikan Ideologi bangsa ini. Namun, bukan seorang pejuang
namanya jika seorang Marhaenis atau Pancasilais sejati tidak sanggup mengubah
mindset seseorang mengenai Pancasila. Pancasila
atau dalam pengertian secara harafiah yang berarti lima sila adalah berisi lima
sila atau lima nilai yang berasal dari masyarakat Indonesia dan berkembang
sejak zaman dahulu kala. Pancasila
tidak dapat dijelaskan secara umum atau garis besar, melainkan harus dimengerti
sila per sila untuk mengetahui esensi sebenarnya dan tujuan Pancasila menjadi
Ideologi negara Indonesia.
1. KeTuhanan Yang Maha Esa.
Sila
ini merupakan sila pertama dalam Pancasila yang menunjukkan bahwa nilai
KeTuhanan sejak dulu sudah ada dalam masyarakat Indonesia dan menegaskan bahwa
bangsa Indonesia adalah bangsa yang ber-KeTuhanan. Bentuk nyata sila ini dalam
masyarakat adalah bangsa Indonesia sejak dahulu sebagai bangsa
yang religius, percaya akan adanya zat yang maha kuasa dan
mempunyai keyakinan yang penuh, bahwa segala sesuatu yang ada dimuka bumi
ini akan ciptaan Tuhan. Dalam sejarah nenek moyang, kita ketahui bahwa
kepercayaan kepada Tuhan itu dimulai dari bentuk dinamisme (serbatenaga), lalu
animisme (serba arwah), kemudian menjadi politeisme (serba dewa) danakhirnya
menjadi monoteisme (kepercayaan akan adanya Tuhan YME) sisanya
dalam bentuk peninggalan tempat-tempat pemujaan dan peribadatan
upacara-upacara ritualkeagamaan.
Keyakinan akan adanya suatu kekuatan maha pencipta membawa
manusia Indonesia pada kepercayaan-kepercayaan awal yang kemudian berkembang
menjadi agama-agama seperti yang sekarang ada di Indonesia. Nilai yang
tercermin dalam sila ini adalah bahwa Kepercayaan akan Tuhan sudah ada
berkembang dan akan tetap ada dalam masyarakat Indonesia sampai kapanpun. Sila
ini juga menjadi dasar negara agar warga negara Indonesia dalam menjalankan
aktivitasnya dapat mengingat dirinya sebagai bagian dari penciptaan yang
dilakukan oleh Tuhan, dan agar seluruh perbuatan yang dilaksanakan tidak
melanggar nilai-nilai keagamaan yang ada dalam masyarakat Indonesia.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
Sejak dahulu,
bangsa Indonesia berkeyakinan bahwa pada hakekatnya semua manusia
dilahirkan sama, dan karena itu yang hidup dan menikmati kehidupan.
Hal sepenuhnya adalah watak bangsa Indonesia yang sebenarnya, tidak menyukai perbedaan perihal martabat yang
disebabkan karena perbedaan warna kulit, daerah keturunan dan kasta
seperti yang terjadi masyarakat feodal.
Kemanusiaan yang adil dan beradab ini sesuai dengan apa
yang dikatakan oleh Soekarno, dimana tidak ada satu bangsapun dikolong langit
ini yang mau ditindas dan dieksploitasi oleh bangsa lain maupun oleh bangsanya
sendiri, begitu juga dengan individu-individu yang hidup. Dalam Pembukaan UUD
1945 juga disebutkan bahwa Bangsa Indonesia menentang akan apa yang dinamakan
penjajahan atau penindasan, karena bertentangan dengan hati nurani bangsa yang
sadar akan nilai dan hakikat seorang manusia yang adil dan beradab. Sila ini
menegaskan bahwa tidak boleh ada pembedaan sikap yang diberikan seseorang
manusia terhadap manusia lainnya dikarenakan adanya perbedaan suku, agama, ras,
maupun golongan, apalagi sampai yang namanya penindasan. Semua warga negara
Indonesia adalah sama dan harus diperlakukan secara adil dan beradab sesuai
dengan nilai-nilai dan hakikat kemanusiaan.
3. Persatuan Indonesia
Karena
pengaruh keadaan geografisnya yang terpencar antara satu wilayah dengan wilayah
yang lainnya, antar satu pulau dengan pulau lainnya maka Indonesia
terkenal mempunyai banyak perbedaan yang beraneka ragam sejak dari
perbedaan bahasa daerah, suku bangsa, adat istiadat, kesenian dan
kebudayaannya (bhineka),dan hal ini tentu saja sangat rentan akan
serangan-serangan provokasi yang bertujuan mengadu domba antara sesama bangsa
Indonesia dengan menggunakan isu-isu perbedaan. tetapi karena mempunyai
suatu kesadaran yang sama, maka setiap ada sesuatu hal yang mengancam dari
luar maka bangsa Indoneisa harus selalu mampu menimbulkan kesadaran bersama
bahwa dalam kebhinekaan itu terdapat ketunggalan yang harus diutamakan,
yaitu kesadaran kebangsaan yang sama yaitu sebagai bangsa Indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
dalam permusyawaratan perwakilan
Sila
ini adalah cerminan kepribadian bangsa Indonesia. Sejak dulu bangsa Indonesia
adalah bangsa yang selalu mengutamakan permusyawaratan dalam penyelesaian atau
cara dalam menghadapi masalah-masalah yang timbul dalam tubuh bangsa Indonesia.
Hal ini tertanam dalam kebudayan bangsa Indonesia sejak zaman dulu.
Nilai ini terdapat dalam kebudayaan semua suku-suku di
Indonesia, dimana mereka lebih mengutamakan musyawarah sebagai penyelesaian
suatu persoalan, dan dalam praktek permusyawahan tersebut biasanya suku-suku
tersebut memiliki seorang kepala suku sebagai seseorang yang dipercayai untuk
mewakili seluruh suku dalam bermusyawarah dan mengambil keputusan. Hal ini
terus berkembang hingga sekarang, dimana bisa kita lihat bahwa sistem
perwakilan masih ada dalam pemerintahan Indonesia.
5. Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia
Menurut
pendapat pribadi saya sebagai penulis, ini adalah sila penting yang menyangkut
mengenai kehidupan seluruh bangsa Indonesia. Keadilan bagi seluruh rakyat
Indonesia adalah diartikan bahwa adanya jaminan bagi seluruh rakyat Indonesia
untuk mendapatkan keadilan dalam kehidupannya di Negara Indonesia. Sejak zaman
kerajaan di Indonesia, telah disusun peraturan-peraturan dalam setiap kerajaan
yang kita tahu pastinya ditujukan untuk menciptakan suatu keadilan yang sana
bagi seluruh rakyat dalam kerajaannya. Hal ini adalah suatu perwujudan dimana
individu manusia selalu menginginkan suatu keadaan yang adil dan tidak
membeda-bedakan satu dan yang lainnya dalam bermasyarakat dan berbangsa
bernegara. Pemenuhan sila ini adalah jaminan akan kelangsungan hidup suatu
negara, karena bangsa yang merasa jenuh akan ketidakadilan dalam kehidupan
mereka tidak akan tinggal diam menyaksikan ketidakadilan terus berlangsung
Begitulah sekiranya pemahaman mengenai Pancasila. Pancasila lahir
sebagai jiwa bangsa yang bersamaan dengan adanya sikap mental yangmendasari
tingkah laku dan amal perbuatan bangsa Indonesia dari sejarah
dan kebudayaannya yang tua. Lebih
Lanjut Pancasila juga dijelaskan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar
1945. Oleh karena itu Pancasila adalah suatu ideologi yang tidak perlu
diperdebatkan cara penerapannya melainkan harus dijaga dan dilestarikan
kelangsungannya dalam tubuh bangsa Indonesia, karena Pancasila sudah terlahir
dan ada sejak jaman kerajaan di Indonesia berlangsung. Ideologi Pancasila
bukanlah ideologi prematur yang belum matang untuk diterapkan, karena Ideologi
Pancasila sudah berakar sejak dulu di tanah pertiwi dalam kehidupan
masyarakatnya.
Lunturnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa
dan bernegara Indonesia akan mengakibatkan hilangnya identitas jati diri kita
sebagai bangsa yang kuat dan satu dan hal ini akan mengakibatkan rentannya
bangsa dan negara Indonesia terhadap serangan-serangan baik yang datang dari
luar maupun dari dalam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar