Rabu, 23 November 2016

MARHAENISME UNTUK MENJAGA KEUTUHAN BANGSA
Oleh: Anggi Permana
GMNI CABANG PURWOKERTO

            Bangsa Indonesia adalah bangsa yang terdiri dari berbagai ragam suku, agama, budaya, etnis yang tersebar di berbagai pulau. Ini merupakan sebuah kekayaan yang patut menjadi kebanggaan besar bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun, kebanggaan ini menjadi tidak bermakna ketika kebhinekaan yang ada tidak menjadi bagian dari diri setiap anak bangsa dan akan memunculkan sifat sekretarian, yang akan menggerus rasa nasionalisme. Ini masalah kebangsaan yang senantiasa muncul di tengah masyarakat. Kesadaran yang utuh akan kebhinekaan yang termanifesatsikan dalam tindakan nyata keseharian adalah kerangka dasar yang akan menggerakkan sifat nasionalisme yang tinggi. Sehingga kebhinekaan yang ada dapat terajut nilai-nilai kebersamaan di tengah ketunggalikaan yang berlandaskan moral Pancasila.
            Kita tentu sangat prihatin dengan beragam konflik yang terjadi belakangan ini, seperti konflik agama yang terjadi di Papua, konflik terkait pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Mesuji dan masih banyak lagi kasus-kasus lain yang pada dasarnya disebabkan oleh ketidakmampuan bangsa merajut persatuan dalam keragaman bangsa Indonesia.
            Kita kurang menyadari bahwa negara ini terbentuk dari beragam perbedaan yang tidak akan bisa berjaya tanpa semangat persatuan dan kesatuan bangsa yang dilandasi perbedaan itu. Oleh karena itu, persatuan dan kesatuan bangsa merupakan refleksi dari perbedaan itu dan menjadi harga mati yang harus dicapai demi terciptanya kesejahteraan bangsa Indonesia.
            Secara nyata kita harus menyadari bahwa kebhineka-an merupakan hukum alam yang tidak bisa dipungkiri. Ibarat dua sisi mata pisau, kebhinnekaan pada satu sisi menjadi sebuah potensi yang dapat memberikan nilai lebih. Keragaman yang ada jika diolah dengan baik akan menciptakan kehidupan indah yang penuh dengan warna dalam satu kesamaan, di bawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan asas Pancasila. Namun, pada sisi lain kebhinekaan tersebut jika tidak dapat dikelola dengan baik juga berpotensi mengancam keutuhan bangsa besar yang tersebar di ribuan pulau besar dan kecil di khatulistiwa ini.
            Dengan adanya hal ini, maka dapat disimpulkan bahwa persatuan dan kesatuan yang didewa-dewakan soekarno itu sangat penting dan merupakan kebutuhan primer untuk menjaga keutuhan negeri ini. Saking pentingnya kesatuan dan persatuan, maka oleh Soekarno kesatuan dan persatuan ini dimasukkan ke dalam inti penting eka sila yaitu gotong royong. Dengan adanya gotong royong, disana otomatis terjalin rasa saling memiliki (ikatan emosional) dan terwujud pula persatuan. Pada hakekatnya gotong royong apabila dijabarkan akan menghasilkan tri sila, yakni: Sosio Nasionalis, Sosio Demokrasi, dan ketuhanan yang berkebudayaan.
            Tri sila ini merupakan ajaran soekarno yang sering dikenal sebagai Marhaenisme. Dengan kata lain, apabila diurut lagi kepada permasalahan kebangsaan yang dikemukakan diawal, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa cara yang sangat baik untuk menyelesaikan permasalahan diatas, adalah dengan mengaplikasikan nilai-nilai yang terdapat dalam tri sila ataupun dengan memahami dan mengaplikasikan Marhenisme.
            Adapun hal yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan diatas dengan memahami dan mengaplikasikan Marhaenisme, diantaranya:
1.      Dengan meningkatkan rasa toleransi antar anggota keluarga, anggota organisasi, sampai ujungnya antar masyarakat, baik itu dalam segi beragama, berkeyakinan ataupun ber-ideology.
2.               Menuntut pemerintah agar meniadakan segala jenis KKN dalam praktek pemerintahannya dan memfokuskan segala jenis kebijakan ataupun peraturan untuk kepentingan rakyat.
3.                    Menyadarkan semua elemen Negara dan bangsa Indonesia untuk memanusiakan manusia.

            Dengan mengaplikasikan ke tiga hal diatas, permasalahan seperti yang dikemukakan di awal pembicaraan besar kemungkinan akan terselesaikan, dan tujuan Soekarno pada negeri ini yang termaktub dalam Pancasila tepatnya pada sila ke 5 “keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia” besar kemungkinan juga akan tercapai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar